Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOLSumut

Politik

Menko Polhukam: Penanganan 3 Wujud Radikalisme Harus Dengan Cara Berbeda

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 13:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Radikalisme yang berkembang saat ini di Indonesia bisa dibagi dalam 3 wujud. Cara penanganannya pun tidak sama satu dengan yang lain.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD di sela kunjungannya ke Kampus UIN Sumut, Jalan Sutomo, Medan, Selasa (26/11).

Dikabarkan Kantor Berita RMOLSumut, Mahfud menjelaskan tiga  wujud radikalisme tersebut yang pertama adalah ujaran kebencian yang selalu menganggap orang lain yang berbeda harus dilawan dan disalahkan.

Kedua, jihad teroris atau jihad yang salah, biasanya berisi aksi-aksi pembunuhan orang lain baik menggunakan bom bunuh diri ataupun lainnya. Sedangkan yang ketiga adalah memengaruhi kaum muda atau kalangan milenial dengan paham-paham radikal.

“Tiga wujud radikalisme ini ditangani dengan cara masing-masing,” katanya.

Mahfud menambahkan, ujaran kebencian termasuk hoax maupun berita bohong hingga fitnah saat ini ditangani dengan penyelesaian melalui jalur hukum sesuai undang-undang yang ada. Begitu juga penyelesaian kasus radikalisme dalam aksi membunuh orang lain yakni dengan bentuk penindakan-penindakan langsung.

“Sedangkan untuk yang ketiga bisa dilakukan dengan sosialisasi, diskusi, dan pendidikan melalui kurikulum,” ujarnya.

Perihal cara penyelesaian masing-masing wujud radikalisme ini menurutnya sudah masuk dalam kebijakan yang dihasilkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri yang digelar beberapa waktu lalu. Harapannya kata Mahfud, upaya pencegahan dan penindakan aksi-aksi radikalisme ini dapat berjalan dari seluruh aspek.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya