Berita

Staf Khusus Wakil Presiden, Lukmanul Hakim tersandung masalah hukum/Net

Hukum

Lukmanul Hakim Jadi Stafsus Wapres, Halal Control Jerman Protes Keras

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 11:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penunjukkan Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus (Stafsus) memicu protes. Pasalnya, Lukmanul dianggap masih tersandung masalah hukum dengan pihak Halal Control Jerman.

Adalah Halal Control Jerman yang merasa diperas oleh Lukmanul, menyatakan protes kerasnya melalui media sosial. Mereka menyebut Lukmanul telah melakukan tindak korupsi dalam proses sertifikasi halal.

"Halal Control Jerman menyatakan protes keras terhadap penunjukkan Dr Lukmanul Hakim sebagai 'Staf Khusus' di kantor Wakil Presiden. Dia telah memeras kami," demikian pernyataan Pendiri Halal Control Jerman, Mahmoud Tatari, Selasa (26/11).


Kasus yang melibatkan Lukmanul dan Halal Control Jerman (HLJ) dimulai pada 2016 silam. Saat itu, sertifikasi halal HLJ habis pada Mei 2015. Namun pihak MUI yang menjadi rujukan tak kunjung menekan surat perpanjangan sertifikasi tersebut hingga Agustus 2015.

Dalam kondisi tersebut, seorang warga negara Selandia Baru bernama Mahmoud Abo Annaser masuk sebagai orang ketiga. Annaser inilah yang kemudian menyebut Lukmanul meminta dana 50 ribu euro untuk penyelesaian sertifikasi halal.

Tatari pun sampai sengaja datang ke Indonesia untuk bertemu Lukmanul yang saat itu menjabat Ketua LPPOM MUI dengan diperantarai Annaser. Ketiganya bertemu di Bogor pada Juni 2016. Meski sempat mempertanyakan permintaan dana tersebut, Tatari akhirnya memilih untuk membayar karena memang sangat membutuhkan sertifikasi tersebut.

Satu tahun kemudian, pihak HLJ mengaku kembali dihubungi Annaser yang meminta fee perpanjangan rekognisi halal MUI. Padahal, surat rekognisi MUI itu berlaku untuk 2 tahun.

Saat itulah Tatari menyadari upaya pemerasan yang dilakukan Annaser. Kemudian melaporkan Annaser dan Lukmanul ke Polres Bogor pada November 2017. Namun hingga kini proses hukum ini mandek.

Pihak MUI sendiri sudah membantah Lukmanul telah melakukan pemerasan. Begitu pula dengan Annaser yang mengaku dana tersebut merupakan fee consulting dirinya dari HLJ.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya