Berita

Penggerebekan WNA China di Pantai Indah Kapuk/RMOL

Hukum

Skandal Penipuan 66 WNA China, Pengamat: Imigrasi Harus Dievaluasi

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 09:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia menunjukkan kelemahan Imigrasi. Evaluasi menyeluruh terhadap Imigrasi harus segera dilakukan.

Hal itu menyikapi skandal penipuan transnasional 66 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.

"Yang harus dievaluasi itu terkait pengawasan penegak hukum terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (26/11).


Menurut dia, pihak Imigrasi seharusnya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap WNA yang berada di Indonesia ketika melakukan pelanggaran keimigrasian. Apalagi, lanjut Ujang, sampai melakukan dugaan tindak pidana.

"Tindak tegas mereka yang menyalahi keimigrasian. Deportasi mereka ke negara asalnya," tegas Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Ujang juga berharap pihak Imigrasi tidak melakukan perbuatan yang justru cenderung kompromis dan mengarah pada praktik kotor.

"Jangan pernah mau disuap. Perketat hilir mudiknya warga asing yang masuk ke Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melancarkan penggerebakan di enam titik lokasi pada Senin (25/11). Penggerebekan dilakukan atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengurai bahwa petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melancarkan aksi penggerebekan di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat; Griyaloka BSD Serpong, Tangerang Selatan; Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Bandengan Jakarta Utara; Perum Interkon Kebon Jeruk dan Puri Mega, Jakarta Barat.

Modus kasus ini adalah pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksinya. Pelaku menelepon para korban yang ada di negara China dan melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya