Berita

Penggerebekan WNA China di Pantai Indah Kapuk/RMOL

Hukum

Skandal Penipuan 66 WNA China, Pengamat: Imigrasi Harus Dievaluasi

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 09:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia menunjukkan kelemahan Imigrasi. Evaluasi menyeluruh terhadap Imigrasi harus segera dilakukan.

Hal itu menyikapi skandal penipuan transnasional 66 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.

"Yang harus dievaluasi itu terkait pengawasan penegak hukum terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut dia, pihak Imigrasi seharusnya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap WNA yang berada di Indonesia ketika melakukan pelanggaran keimigrasian. Apalagi, lanjut Ujang, sampai melakukan dugaan tindak pidana.

"Tindak tegas mereka yang menyalahi keimigrasian. Deportasi mereka ke negara asalnya," tegas Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Ujang juga berharap pihak Imigrasi tidak melakukan perbuatan yang justru cenderung kompromis dan mengarah pada praktik kotor.

"Jangan pernah mau disuap. Perketat hilir mudiknya warga asing yang masuk ke Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melancarkan penggerebakan di enam titik lokasi pada Senin (25/11). Penggerebekan dilakukan atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengurai bahwa petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melancarkan aksi penggerebekan di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat; Griyaloka BSD Serpong, Tangerang Selatan; Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Bandengan Jakarta Utara; Perum Interkon Kebon Jeruk dan Puri Mega, Jakarta Barat.

Modus kasus ini adalah pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksinya. Pelaku menelepon para korban yang ada di negara China dan melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya