Berita

Menteri LHK Siti Nurbaya Hadiri COP Konvensi Minamata 2019

Politik

Indonesia Ditetapkan Jadi Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata 2021

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menyampaikan Indonesia telah ditetapkan menjadi tuan rumah Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata 2021.

"Pada pleno ke-2 hari ini 25 November 2019, pemerintah RI ditetapkan sebagai tuan rumah untuk COP-4 Konvensi Minamata tahun 2021,” ujar Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).

Ia menghadiri COP Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, sejak Senin (25/11).


Keputusan Indonesia menjadi tuan rumah ditetapkan pada rapat pleno. Keputusan tersebut disambut baik oleh Siti.

Bagi Indonesia penting menjadi tuan rumah di mana kompleksitas persoalan merkuri cukup tinggi.

Siti menyoroti kasus pencemaran merkuri dari penambangan emas ilegal.

"Kasus merkuri bersumber dari penambangan emas skala kecil dan kebanyakan illegal. Kita ketahui banyak masalahnya dan banyak juga korbannya,” terang Siti.

Pada saat Rataskab 2017, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk diatasi dan dicegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit Minamata.

Perhatian masyarakat juga cukup tinggi. Secara keseluruhan ini sangat penting dalam rangka tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk lakukan pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, Siti memaparkan empat langkah pemerintah RI menghapus penggunaan merkuri dalam COP-3 Konvensi Minamata di Jenewa.

Empat langkah pemerintah RI adalah:

1. Pelarangan alat kesehatan, alat pengukur tekanan darah, alat tambal gigi amalgama, dan alat medis lainnya yang mengandung merkuri (mulai dilarang tahun 2020).

2. Program transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama.

3. Sosialisasi penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Saat ini sebanyak sembilan proyek percontohan telah dilaksanakan di 9 provinsi dengan dukungan dari Kanada.

4. Penegakkan hukum pada praktik penggunaan merkuri illegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya