Berita

Menteri LHK Siti Nurbaya Hadiri COP Konvensi Minamata 2019

Politik

Indonesia Ditetapkan Jadi Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata 2021

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menyampaikan Indonesia telah ditetapkan menjadi tuan rumah Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata 2021.

"Pada pleno ke-2 hari ini 25 November 2019, pemerintah RI ditetapkan sebagai tuan rumah untuk COP-4 Konvensi Minamata tahun 2021,” ujar Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).

Ia menghadiri COP Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, sejak Senin (25/11).


Keputusan Indonesia menjadi tuan rumah ditetapkan pada rapat pleno. Keputusan tersebut disambut baik oleh Siti.

Bagi Indonesia penting menjadi tuan rumah di mana kompleksitas persoalan merkuri cukup tinggi.

Siti menyoroti kasus pencemaran merkuri dari penambangan emas ilegal.

"Kasus merkuri bersumber dari penambangan emas skala kecil dan kebanyakan illegal. Kita ketahui banyak masalahnya dan banyak juga korbannya,” terang Siti.

Pada saat Rataskab 2017, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk diatasi dan dicegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit Minamata.

Perhatian masyarakat juga cukup tinggi. Secara keseluruhan ini sangat penting dalam rangka tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk lakukan pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, Siti memaparkan empat langkah pemerintah RI menghapus penggunaan merkuri dalam COP-3 Konvensi Minamata di Jenewa.

Empat langkah pemerintah RI adalah:

1. Pelarangan alat kesehatan, alat pengukur tekanan darah, alat tambal gigi amalgama, dan alat medis lainnya yang mengandung merkuri (mulai dilarang tahun 2020).

2. Program transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama.

3. Sosialisasi penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Saat ini sebanyak sembilan proyek percontohan telah dilaksanakan di 9 provinsi dengan dukungan dari Kanada.

4. Penegakkan hukum pada praktik penggunaan merkuri illegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya