Berita

Menteri LHK Siti Nurbaya Hadiri COP Konvensi Minamata 2019

Politik

Indonesia Ditetapkan Jadi Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata 2021

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menyampaikan Indonesia telah ditetapkan menjadi tuan rumah Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata 2021.

"Pada pleno ke-2 hari ini 25 November 2019, pemerintah RI ditetapkan sebagai tuan rumah untuk COP-4 Konvensi Minamata tahun 2021,” ujar Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).

Ia menghadiri COP Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, sejak Senin (25/11).


Keputusan Indonesia menjadi tuan rumah ditetapkan pada rapat pleno. Keputusan tersebut disambut baik oleh Siti.

Bagi Indonesia penting menjadi tuan rumah di mana kompleksitas persoalan merkuri cukup tinggi.

Siti menyoroti kasus pencemaran merkuri dari penambangan emas ilegal.

"Kasus merkuri bersumber dari penambangan emas skala kecil dan kebanyakan illegal. Kita ketahui banyak masalahnya dan banyak juga korbannya,” terang Siti.

Pada saat Rataskab 2017, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk diatasi dan dicegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit Minamata.

Perhatian masyarakat juga cukup tinggi. Secara keseluruhan ini sangat penting dalam rangka tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk lakukan pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, Siti memaparkan empat langkah pemerintah RI menghapus penggunaan merkuri dalam COP-3 Konvensi Minamata di Jenewa.

Empat langkah pemerintah RI adalah:

1. Pelarangan alat kesehatan, alat pengukur tekanan darah, alat tambal gigi amalgama, dan alat medis lainnya yang mengandung merkuri (mulai dilarang tahun 2020).

2. Program transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama.

3. Sosialisasi penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Saat ini sebanyak sembilan proyek percontohan telah dilaksanakan di 9 provinsi dengan dukungan dari Kanada.

4. Penegakkan hukum pada praktik penggunaan merkuri illegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya