Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Ini 4 Catatan Yang Harus Dievaluasi

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 05:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah pada 23 September 2020. Tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan, mulai pendaftaran bakal calon ke partai dan juga penyelenggara Pemilu di level kecamatan.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menjelaskan, jelang pilkada serentak ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dari penyelenggaraan pemilu serentak.

Pertama, memastikan tidak ada mahar. Menurutnya mahar setiap calon mengakibatkan ada dana ilegal yang tidak pernah dilaporkan ke KPU.

"Pastikan tak ada mahar politik calon ke parpol. Karena itu dana ilegal jumlahnya fantastis yang tak pernah dilaporkan ke KPU. Mahar politik itu nyata. Tapi jarang yang bisa diungkap," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL," Selasa (26/11).

Adi juga menyebutkan dalam Pilkada serentak yang akan datang, harus diputus mata rantai money politik. Pihak penyelenggara harus memikirkan bagaimana mencegah dan sekaligus memberi efek jera kepada pelaku politik uang.

"Patroli gabungan KPU, Bawaslu, dan polisi (sentra gakkumdu) lebih awal dan secara rutin, untuk memastikan tak ada pihak yang main politik uang," tandasnya.

Selain itu, Adi juga mewanti-wanti jangan sampai ada lagi isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dalam persaingan Pilkada.

"Pastikan jangan lagi menggunakan isu SARA untuk menang," demikian kata Adi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya