Berita

Politisi Demokrat Roy Suryo/Net

Politik

Solusi Roy Suryo Agar Sindikat Penipuan WN China Tidak Terulang

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penggerebekan markas penipuan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal China di tujuh lokasi bukan hal baru.

Kasus yang masuk kategori tindakan kriminal berteknologi yang dilakukan WNA itu sudah kesekian kali terjadi di Indonesia.

Politisi Partai Demokrat Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo mengurai bahwa akar masalah ini adalah Indonesia secara teknis masih terbuka untuk bisa dilakukan modus tersebut.


“Secara hukum baru ada UU 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digunakan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/11).

Sebagai solusi, mantan anggota Komisi I DPR itu menganjurkan agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi yang pernah dirancang.

RUU ini mengatus segala detail tentang tindak pidana yang menggunakan TI, di mana belum tercover oleh UU ITE maupun UU Telekomunikasi.

“Apalagi kemajuan teknologi sudah sedemikian maju dibanding yang diatur dalam 2 UU tersebut,” jelasnya.

Jika kebutuhan mendesak, Roy menyarankan agar RUU Perlindungan Data Pribadi yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diprioritaskan.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melancarkan aksi penggerebekan lima lokasi di Jakarta, satu di Tangerang dan satu di Malang.

Penggerebekan berkaitan dengan markas yang digunakan warga negara (WN) China melancarkan aksi penipuan.

Modus kasus ini adalah pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksinya. Pelaku menelepon para korban yang ada di negara China dan melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya