Berita

Penggerebekan WNA China/Net

Hukum

Penggerebekan WNA China Bukti Indonesia Tempat Empuk Kejahatan Internasional, Dimana Imigrasi?

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 19:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polda Metro Jaya menggerebek puluhan warga negara asing (WNA) asal China di enam wilayah hukum PMJ, Senin (25/11). Puluhan WNA China itu digerebek karena diduga melakukan penipuan lintas negara.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, penggerebekan itu bukti Indonesia jadi tempat empuk bagi pelaku kejahatan internasional melancarkan aksi.

"Imigrasi kita kebobolan! Kita mudah dimasuki pihak asing," ujar Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam.


Selain memperketat imigrasi, Sya'roni meminta Pemerintahan Indonesia agar mengevaluasi pemberian bebas visa untuk wisatawan WNA China.

Pasalnya, kata dia, pemberitan bebas visa tersebut banyak disalahgunakan. Sebelum penggerebekan sore tadi, sudah banyak WNA China yang terjerat kaksus penyelundupan narkotika.

"Ini merugikan dan merusak citra bangsa kita. Sebaiknya pemberitan bebas visa ke China dievaluasi saja," ucap Sya'roni.

Selain itu, dia menyarankan agar polisi membuat badan khusus untuk memantau warga asing, yang bisa memotret kejahatan internasional. Atau bisa saja, pekerjaan itu diberikan kepada Densus 88 yang bisa mengendus seperti pergerakan terorisme.

"Intinya, kajahatan internasiolnal ini jangan leluasa beroperasi di Indonesia," tutupnya.

Puluhan WNA China digerebek karena diduga melakukan penipuan melalui sambungan telepon. Modusnya, pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksi. Mereka menelepon para korban yang ada di China dan melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang.

Para pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai polisi. Mereka kemudian memberi tahu korban, ada anggota keluarga yang tengah bermasalah secara hukum di Indonesia. Lalu meminta jaminan sejumlah uang agar dibebaskan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya