Berita

Joko Widodo dan Maruf Amin/Net

Politik

Hari Guru, Inilah Empat Rekomendasi Partai Oposisi Kepada Jokowi-Maruf

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 12:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan empat rekomendasi pada peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2019.

Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmy Alaydroes mengatakan, peringatan Hari Guru Nasional pada tahun ini masih dibayangi pelbagai persoalan yang melilit terkait guru.

Anggota Komisi X DPR ini menjelaskan, Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru per Desember 2018. Selain kekurangan guru, Indonesia mengalami salah urus tata kelola distribusi guru.


"Satu sekolah, satu kecamatan, atau satu kabupaten/kota kelebihan guru, sementara yang lainnya kekurangan guru. Perekrutan, penempatan, dan mutasi guru perlu ditata dengan lebih baik lagi," papar Fahmi dalam keterangannya, Senin (25/11).

Belum lagi persoalan guru honorer. Ia merinci jumlah tenaga guru honorer K2 saat ini mencapai 1,53 juta orang, dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3,2 juta orang.

Menurut Fahmi, profesi guru belum mendapatkan posisi yang bermartabat. Penghargaan material dalam bentuk kompensasi gaji, tunjangan, insentif dan lainnya masih harus ditingkatkan.

Masyarakat juga belum sepenuhnya memposisikan guru sebagai profesi yang terhormat dan bermartabat. Akibatnya, profesi guru belum menjadi daya pikat bagi putera-puteri yang berbakat, pintar dan memiliki semangat.

"Minat alumni SMA untuk studi keguruan masih di pilihan ketiga atau keempat. Ini sudah masalah sejak perekrutan calon guru," ujar Fahmi.

Lewat sederet permasalahan tersebut, Fahmi memberikan empat rekomendasi agar Pemerintahan Jokowi-Maruf menjalankan perbaikan tata kelola guru di Indonesia.

Pertama, menempatkan guru sebagai profesi mulia, dengan memberikan penghargaan, kompensasi, warga kehormatan atas jasa dan kinerja mereka.

"Alangkah bahagianya Guru apabila mereka medapatkan keringanan untuk premi bpjs, medapat diskon untuk belanja sembako, diskon pulsa listrik, pulsa untuk internet/telepon, transportasi, medapatkan apresiasi, insentif, penghargaan dari berbagai pihak," ujar dia.

Kedua, melakukan penataan ulang sistem rekrutmen guru melalui sistem yang tepat dan menarik minat para lulusan SMA yang terbaik untuk mengabdi melalui profesi guru, dan sistem pengembangan profesi yang berkala dan berkelanjutan.

Ketiga, meningkatkan sistem penjaminan akreditasi yang ketat bagi institusi yang berhak melakukan proses pendidikan calon guru, sertifikasi guru, maupun penilaian kelayakan profesionalitas guru.

Keempat, mereview regulasi dan kebijakan tentang guru, menguatkan yang baik, mengoreksi dan meluruskan yang kurang tepat.

"Kita berharap mulai hari ini, di bawah kepemimpinan Mas Menteri Nadiem Makarim, ada langkah-langkah terobosan untuk melanjutkan yang sudah benar dan memperbaiki yang kurang," demikian Fahmi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya