Berita

Joko Widodo dan Maruf Amin/Net

Politik

Hari Guru, Inilah Empat Rekomendasi Partai Oposisi Kepada Jokowi-Maruf

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 12:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan empat rekomendasi pada peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2019.

Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmy Alaydroes mengatakan, peringatan Hari Guru Nasional pada tahun ini masih dibayangi pelbagai persoalan yang melilit terkait guru.

Anggota Komisi X DPR ini menjelaskan, Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru per Desember 2018. Selain kekurangan guru, Indonesia mengalami salah urus tata kelola distribusi guru.


"Satu sekolah, satu kecamatan, atau satu kabupaten/kota kelebihan guru, sementara yang lainnya kekurangan guru. Perekrutan, penempatan, dan mutasi guru perlu ditata dengan lebih baik lagi," papar Fahmi dalam keterangannya, Senin (25/11).

Belum lagi persoalan guru honorer. Ia merinci jumlah tenaga guru honorer K2 saat ini mencapai 1,53 juta orang, dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3,2 juta orang.

Menurut Fahmi, profesi guru belum mendapatkan posisi yang bermartabat. Penghargaan material dalam bentuk kompensasi gaji, tunjangan, insentif dan lainnya masih harus ditingkatkan.

Masyarakat juga belum sepenuhnya memposisikan guru sebagai profesi yang terhormat dan bermartabat. Akibatnya, profesi guru belum menjadi daya pikat bagi putera-puteri yang berbakat, pintar dan memiliki semangat.

"Minat alumni SMA untuk studi keguruan masih di pilihan ketiga atau keempat. Ini sudah masalah sejak perekrutan calon guru," ujar Fahmi.

Lewat sederet permasalahan tersebut, Fahmi memberikan empat rekomendasi agar Pemerintahan Jokowi-Maruf menjalankan perbaikan tata kelola guru di Indonesia.

Pertama, menempatkan guru sebagai profesi mulia, dengan memberikan penghargaan, kompensasi, warga kehormatan atas jasa dan kinerja mereka.

"Alangkah bahagianya Guru apabila mereka medapatkan keringanan untuk premi bpjs, medapat diskon untuk belanja sembako, diskon pulsa listrik, pulsa untuk internet/telepon, transportasi, medapatkan apresiasi, insentif, penghargaan dari berbagai pihak," ujar dia.

Kedua, melakukan penataan ulang sistem rekrutmen guru melalui sistem yang tepat dan menarik minat para lulusan SMA yang terbaik untuk mengabdi melalui profesi guru, dan sistem pengembangan profesi yang berkala dan berkelanjutan.

Ketiga, meningkatkan sistem penjaminan akreditasi yang ketat bagi institusi yang berhak melakukan proses pendidikan calon guru, sertifikasi guru, maupun penilaian kelayakan profesionalitas guru.

Keempat, mereview regulasi dan kebijakan tentang guru, menguatkan yang baik, mengoreksi dan meluruskan yang kurang tepat.

"Kita berharap mulai hari ini, di bawah kepemimpinan Mas Menteri Nadiem Makarim, ada langkah-langkah terobosan untuk melanjutkan yang sudah benar dan memperbaiki yang kurang," demikian Fahmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya