Berita

Kapal diduga penyedot pasir di anak krakatu/Ist

Nusantara

DPRD Lampung: Kapal Penyedot Pasir Di Krakatau Aktivitas Usaha Ilegal

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 02:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Kapal penyedot pasir diduga beroperasi di dekat Gunung Anak Krakatau (GAK). Aktivitas ini dipergoki oleh masyarakat Pulau Sebesi. Saat itu,  ada kapal penyedot pasir beroperasi di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu malam (23/11).

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tony Eka Chandra meminta aparat keamanan menindak tegas pengusaha yang menyedot pasir laut di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Penyedotan pasir laut itu ilegal,” kata bakal calon bupati Lampung Selatan itu kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu malam (24/11).


Menurut Tony, pihak yang bertanggungjawab atas penyedotan pasir laut itu adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung, Syahbandar, Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni.

Menurut Tony, PT Lautan Indah Persada (LIP) yang menyedot pasir laut sekitar Pulau Sebesi dan Sebuku telah melakukan pengerusakan lingkungan hidup.

Perairan sekitar GAK merupakan kawasan cagar alam, konservasi, dan gunung berapi warisan dunia, katanya. Dia khawatir jika disedot pasir laut sekitar GAK dapat menimbulkan tsunami.

“Longsornya GAK yang mengakibatkan terjadinya tsunami 22 Desember 2018 diduga akibat penyedotan pasir sebelumnya,” urai Tony.

Sebelumnya, sekitar 50 warga naik enam kapal menduduki dan mengusir kapal penyedot pasir laut di Selat Sunda. Mereka ramai-ramai mendekati kapal naik belasan perahu kayu dekat GAK.

Masyarakat telah mengingtai kapal penyedot pasir tersebut sejak Sabtu (23/11) malam.
Saat aksi siangnya, warga berorasi menolak kehadiran kapal penyedot pasir milik PT LIP tersebut.

Dari atas salah satu kapal nelayan, warga juga membentangkan PT Lautan Indah Persn spanduk protes bertuliskan: Kami Masyarakat Pulau Sebesi Menolak Aktivitas Penambangan Pasir Di Wilayah Anak Gunung Krakatau, Pulau Sebesi, dan Pulau Sebuku.

“Kami bisa buktikan penambangan pasir berada di sekitar Pulau Sebesi,” Kata salah seorang warga yang ikut aksi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya