Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wacana Penambahan Periode Jabatan Presiden Akan Buat Indonesia Terpuruk

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 01:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa hari ini sedang ramai soal wacana penambahwan periode jabatan presiden untuk ketiga kalinya, yang berbeda dengan ketentuan kosntitusi saat ini yang membatasi masa jabatan presiden hanya boleh maksimal dua periode.

Merespons wacana itu, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengatakan wacan itu merupakan ancaman serius untuk demokrasi yang dibangun kembali pasca pemerintahan otoriter Orde Baru.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode, kata Kaka, adalah wacana-wanana yang mengganggu konsolidasi demokrasi yang sedang dibangun bersama dengan susah payah.


"Wacana usulan penambahan masa jabatan presiden melalui usulan amandemen UUD tahun 1945, sehingga bisa sampai tiga periode adalah sesuatu yang kontra produktif dan mengancam demokrasi dan masa depan Indonesia," kata Kaka dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).

Kaka meminta para elite politik khususnya partai politik yang ada di MPR lebih fokus pada pada tugas pokoknya dengan maksimal. Menurut Kaka, masa jabatan Prresiden adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada traua sejarah orde baru.

"Masa jabatan presiden sebagaimana yang diatur dalam konstitusi saat ini adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada trauma  sejarah otoritarian pemerintahan orba yang tidak boleh diulang oleh siapapun, karena akan membuat Indonesia kembali terpuruk di tengah pergaulan dunia," demikian kata Kaka.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya