Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wacana Penambahan Periode Jabatan Presiden Akan Buat Indonesia Terpuruk

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 01:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa hari ini sedang ramai soal wacana penambahwan periode jabatan presiden untuk ketiga kalinya, yang berbeda dengan ketentuan kosntitusi saat ini yang membatasi masa jabatan presiden hanya boleh maksimal dua periode.

Merespons wacana itu, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengatakan wacan itu merupakan ancaman serius untuk demokrasi yang dibangun kembali pasca pemerintahan otoriter Orde Baru.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode, kata Kaka, adalah wacana-wanana yang mengganggu konsolidasi demokrasi yang sedang dibangun bersama dengan susah payah.


"Wacana usulan penambahan masa jabatan presiden melalui usulan amandemen UUD tahun 1945, sehingga bisa sampai tiga periode adalah sesuatu yang kontra produktif dan mengancam demokrasi dan masa depan Indonesia," kata Kaka dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).

Kaka meminta para elite politik khususnya partai politik yang ada di MPR lebih fokus pada pada tugas pokoknya dengan maksimal. Menurut Kaka, masa jabatan Prresiden adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada traua sejarah orde baru.

"Masa jabatan presiden sebagaimana yang diatur dalam konstitusi saat ini adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada trauma  sejarah otoritarian pemerintahan orba yang tidak boleh diulang oleh siapapun, karena akan membuat Indonesia kembali terpuruk di tengah pergaulan dunia," demikian kata Kaka.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya