Berita

Warga dan nelayan duduki kapal penyedot pasir laut di sekitar Gunung Anak Krakatay/Ist

Nusantara

Tak Terima Curi Pasir Di Dekat Anak Krakatau, Warga Duduki Kapal Penyedot Pasir

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 21:55 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Sekitar 50 warga menduduki dan mengusir kapal penyedot pasir laut di Selat Sunda.

Hal ini dilakukan setelah warga dan nelayan setempat pergoki kapal penyedot pasir beroperasi di dekat Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Sabtu malam (23/11)

Puluhan warga ini menumpag enam perahu kayu. Begitu tiba di kapal, warga langsung melakukan orasi dan menolak kehadiran kapal penyedot pasir milik PT Lautan Indah Persada (LIP).


Warga juga membentangkan spanduk protes bertuliskan: "Kami Masyarakat Pulau Sebesi Menolak Aktivitas Penambangan Pasir Di Wilayah Anak Gunung Krakatau, Pulau Sebesi, dan Pulau Sebuku,"

“Kami bisa buktikan penambangan pasir berada di sekitar Pulau Sebesi,” kata salah seorang warga seperti dilansir dari laman Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (24/11).

Sementara itu, Ketua Nelayan Pulau Sebesi, Rahmatullah mengatakan, masyarakat dan para nelayan menuntut penghentian operasi kapal penyedot pasir PT LIP

Sebelumnya, kapal penyedot pasir milik PT Lautan Indah Persada (LIP) tersebut telah ditolak mentah-mentah oleh warga dan juga ditentang oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kapal penyedot pasir berupa KM Mehad 1dan tongkang bernama TSHD Mekar 501 beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai .

Nelayan dan masyarakat adat menolak penyedotan pasir hitam khawatir khawatir terjadi lagi tsunami seperti 22 Desember 2018.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya