Berita

Kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki/Net

Nusantara

Kawasan TIM Akan Dibangun Pusat Bisnis, Seniman: Jangan Pertaruhkan Generasi Seni

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun hotel bintang lima dan pusat bisnis di kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) mendapat tentangan dari seniman.

Pegiat seni, Imam Maarif mengatakan, jika dibangun hotel dan pusat bisnis, atmosfir dan iklim  berkesenian di PKJ-TIM akan rusak dan berubah wujud menjadi  keramian semu.

"Posisi  PKJ-TIM tidak lagi menjadi kebanggaan para seniman. Aktivitas bisnis akan lebih mendominasi PKJ TIM daripada aktivitas berkesenian," kata Imam melalui keterangan tertulis, Minggu (24/11).


Selain itu, kata Imam, kebijakan Anies menyerahkan mandat  pengelolaan PKJ-TIM kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama 30 tahun juga mendapat sorotan. Pasalnya, Jakpro merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni.

"Alasan Anies, menyerahkan pengelolaan kepada Jakpro adalah karena selama ini PKJ-TIM cost center," imbuhnya.

Lebih lanjut Imam menuturkan, tidak ada alasan apapun yang bisa dijadikan dasar untuk menyerahkan pusat kesenian kepada BUMD. Termasuk alasan Jakpro yang ingin membangun hotel dan pusat bisnis karena untuk mengembalikan modal penyertaan pembangunan revitalisasi fisik PKJ-TIM sebesar Rp1,8 triliun.

"Kalau  alasannya karena beban biaya terlalu besar untuk subsidi PKJ-TIM, itu alasan yang mengada-ngada. Sebab pendapatan asli daerah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata konon kabarnya mencapai Rp 6 triliun lebih," paparnya.

Dengan tegas Imam mengtakan,  PKJ-TIM tidak boleh dijadikan sebagai ekspeksperimen tata kelola  yang mempertaruhkan satu generasi pelaku seni. Jika gagal, maka satu generasi kesenian akan punah dan tak akan bisa diputar balik kembali.

"Di PKJ-TIM tidak boleh ada ikatan struktural dengan kekuasaan, agar punya keluasaan mendorong seniman untuk berkreasi dan berekspresi dalam kebebasan, namun pemerintah tetap punya kewajiban mensubsidi rumah seni tersebut," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya