Berita

Kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki/Net

Nusantara

Kawasan TIM Akan Dibangun Pusat Bisnis, Seniman: Jangan Pertaruhkan Generasi Seni

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun hotel bintang lima dan pusat bisnis di kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) mendapat tentangan dari seniman.

Pegiat seni, Imam Maarif mengatakan, jika dibangun hotel dan pusat bisnis, atmosfir dan iklim  berkesenian di PKJ-TIM akan rusak dan berubah wujud menjadi  keramian semu.

"Posisi  PKJ-TIM tidak lagi menjadi kebanggaan para seniman. Aktivitas bisnis akan lebih mendominasi PKJ TIM daripada aktivitas berkesenian," kata Imam melalui keterangan tertulis, Minggu (24/11).


Selain itu, kata Imam, kebijakan Anies menyerahkan mandat  pengelolaan PKJ-TIM kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama 30 tahun juga mendapat sorotan. Pasalnya, Jakpro merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni.

"Alasan Anies, menyerahkan pengelolaan kepada Jakpro adalah karena selama ini PKJ-TIM cost center," imbuhnya.

Lebih lanjut Imam menuturkan, tidak ada alasan apapun yang bisa dijadikan dasar untuk menyerahkan pusat kesenian kepada BUMD. Termasuk alasan Jakpro yang ingin membangun hotel dan pusat bisnis karena untuk mengembalikan modal penyertaan pembangunan revitalisasi fisik PKJ-TIM sebesar Rp1,8 triliun.

"Kalau  alasannya karena beban biaya terlalu besar untuk subsidi PKJ-TIM, itu alasan yang mengada-ngada. Sebab pendapatan asli daerah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata konon kabarnya mencapai Rp 6 triliun lebih," paparnya.

Dengan tegas Imam mengtakan,  PKJ-TIM tidak boleh dijadikan sebagai ekspeksperimen tata kelola  yang mempertaruhkan satu generasi pelaku seni. Jika gagal, maka satu generasi kesenian akan punah dan tak akan bisa diputar balik kembali.

"Di PKJ-TIM tidak boleh ada ikatan struktural dengan kekuasaan, agar punya keluasaan mendorong seniman untuk berkreasi dan berekspresi dalam kebebasan, namun pemerintah tetap punya kewajiban mensubsidi rumah seni tersebut," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya