Berita

Gedung KPK/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Berlebihan, UAS Bukan Musuh Negara

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu berlebihan dan membatasi hak pegawai KPK dalam menghadirkan penceramah.

Begitu kata pengamat politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah menanggapi kehadiran penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Gedung KPK pada Selasa (19/11) lalu.

Dedi turut menyoroti sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat memperingatkan pegawai KPK untuk tidak mengundang UAS dan mempermasalahkan aliran UAS.


"KPK hemat saya berlebihan, sama saja membatasi hak pegawai untuk menerima informasi dakwah dari UAS," ujar Dedi.

Polemik mengenai UAS, katanya, tidak perlu diperpanjang hingga mengungkit aliran agama. Apalagi, kehadiran UAS tidak berhubungan dengan kinerja KPK memberantas korupsi.

"UAS bukan musuh negara, juga tidak dalam kepentingan terkait kerja KPK," tegasnya.

Atas dasar itulah, Dedi menilai pelarangan mempermasalahkan pegawai yang mengundang UAS justru terlalu berlebihan lantaran sudah mengekang kebebasan hak seorang warga negara Indonesia.

"Sama sekali tidak produktif, KPK seharusnya tidak perlu masuk ke wilayah tersebut," tandasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengaku sempat memperingatkan pegawai KPK untuk tidak mengundang UAS.

Alasan yang diungkap Agus cukup menggelitik. Katanya UAS merupakan sosok kontroversial dan KPK ingin penceramah tidak berpihak pada aliran tertentu.

“Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai dia. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kami semuanya begitu," ujar Agus, Rabu (20/11) lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya