Berita

Club judi di Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Tersandung Kasus Judi Di Indonesia, 2 WNA Asal Malaysia Bakal Dipulangkan

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua orang WNA asal Malaysia, Wei Kuang (32) dan Mak Chee Ho (31) terancam dipulangkan oleh Imigrasi setelah terlibat kasus perjudian di sebuah club di Surabaya.

Kepala Sesi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Tanjung Perak, Washington Saut Dompak menegaskan, para WNA yang terkena tindak pidana umum seperti pada kejadian tersebut diwajibkan mengikuti proses hukum terlebih dahulu.

"Jadi silakan diselesaikan terlebih dahulu oleh penyidik umum yang berwenang, setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan menjalani masa hukuman baru orang asing tersebut diserahkan kepada imigrasi untuk dipulangkan,” terangnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (23/11).

Saat ditanya mengenai boleh tidaknya WNA terbut masuk ke Indonesia lagi setelah tersandung hukum, pihaknya mengatakan boleh. Asalkan telah menjalani masa penangkalan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.

"Masih boleh, untuk masuk kembali ke Indonesia. Setelah masa penangkalannya selesai, tanpa ada syarat lain,” jelasnya.

Washington menambahkan, setidaknya selama 2019 ini ada 55 orang WNA yang dipulangkan ke negara asalnya dengan berbagai kasus.

"Kebanyakan adalah warga asal Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan Taiwan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Wei Kuang dan Mak Chee Ho ikut terjaring saat Polda Jatim melakukan pengerebekan di Club Zone Jalan Menganti Wiyung No 154 dan Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No 30, Surabaya, Kamis malam (21/11).

We Kuang masuk ke Indonesia dengan menggunakan nomor paspor A51195195, Sedangkan Mak Chee Hoo menggunakan paspor nomor A36051883. Keduanya diduga menjadi pengelola judi di kedua club tersebut.

Hingga saat ini, Polisi masih mendalami jumlah omset yang didapat pengelola dua club tersebut.

"Dari TKP kami mengamankan uang Rp 22 juta. Sedangkan omset perbulan masih akan kami dalami," pungkas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Jum'at (22/11).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya