Berita

Club judi di Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Tersandung Kasus Judi Di Indonesia, 2 WNA Asal Malaysia Bakal Dipulangkan

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua orang WNA asal Malaysia, Wei Kuang (32) dan Mak Chee Ho (31) terancam dipulangkan oleh Imigrasi setelah terlibat kasus perjudian di sebuah club di Surabaya.

Kepala Sesi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Tanjung Perak, Washington Saut Dompak menegaskan, para WNA yang terkena tindak pidana umum seperti pada kejadian tersebut diwajibkan mengikuti proses hukum terlebih dahulu.

"Jadi silakan diselesaikan terlebih dahulu oleh penyidik umum yang berwenang, setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan menjalani masa hukuman baru orang asing tersebut diserahkan kepada imigrasi untuk dipulangkan,” terangnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (23/11).


Saat ditanya mengenai boleh tidaknya WNA terbut masuk ke Indonesia lagi setelah tersandung hukum, pihaknya mengatakan boleh. Asalkan telah menjalani masa penangkalan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.

"Masih boleh, untuk masuk kembali ke Indonesia. Setelah masa penangkalannya selesai, tanpa ada syarat lain,” jelasnya.

Washington menambahkan, setidaknya selama 2019 ini ada 55 orang WNA yang dipulangkan ke negara asalnya dengan berbagai kasus.

"Kebanyakan adalah warga asal Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan Taiwan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Wei Kuang dan Mak Chee Ho ikut terjaring saat Polda Jatim melakukan pengerebekan di Club Zone Jalan Menganti Wiyung No 154 dan Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No 30, Surabaya, Kamis malam (21/11).

We Kuang masuk ke Indonesia dengan menggunakan nomor paspor A51195195, Sedangkan Mak Chee Hoo menggunakan paspor nomor A36051883. Keduanya diduga menjadi pengelola judi di kedua club tersebut.

Hingga saat ini, Polisi masih mendalami jumlah omset yang didapat pengelola dua club tersebut.

"Dari TKP kami mengamankan uang Rp 22 juta. Sedangkan omset perbulan masih akan kami dalami," pungkas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Jum'at (22/11).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya