Berita

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR di Kawasan Candi Borobudur/Net

Nusantara

Tumpang Tindih, Pengelolaan Borobudur Tidak Libatkan Pemerintah Daerah

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 17:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengelolaan Borobudur kacau. Pasalnya, terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan candi peninggalan Kerajaan Dinasti Syailendra tersebut.

"Lembaga pengelola tumpang tindih, pemda merasa tidak dilibatkan, akhirnya persoalan tidak tertangani," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR di Kawasan Candi Borobudur, Jumat (22/11).

Kawasan Candi Borobudur adalah salah satu kawasan destinasi pariwisata super prioritas yang diatur setidaknya oleh tiga undang-undang, yakni UU 11/2010 tentang Cagar Budaya, UU 10/2009 tentang Kepariwisataan, dan UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.


Fikri menuturkan, pengelolaan Kawasan Borobudur tumpang tindih karena meski diatur tiga undang-undang tersebut di atas, belum ada aturan pelaksanaan mengenai hal tersebut.

UU Cagar Budaya Pasal 97 mengamanatkan pengelolaan cagar budaya dilakukan oleh badan pengelola yang dibentuk oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau masyarakat hukum adat. Badan tersebut terdiri atas unsur pemerintah dan atau pemda, dunia usaha dan masyarakat.

Saat ini, Kawasan Candi Borobudur kini berada di bawah pengelolaan kementerian (Kemendikbud dan Kemenpar), pemda, BUMN juga Badan Otorita Borobudur yang dibentuk melalui Perpres 46/2017. Namun, yang terjadi, pemda setempat yakni Kabupaten Magelang merasa tidak dilibatkan, padahal Candi Borobudur sendiri terletak di kabupaten tersebut.

"Tumpang tindih ini yang membuat tidak bisa terkelola dengan baik dan tidak bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi," ujar anggota yang terpilih dari Dapil Jateng IX ini dalam keterangan tertulis.

Ia menyebutkan, masih ada beberapa persoalan di antaranya soal tarik ulur isu konservasi World Heritage dan target kunjungan wisatawan.

Fikri menilai tarik ulur ini menjadikan dilema; ada kepentingan untuk konservasi cagar budaya dan kepentingan untuk mencapai target wisatawan. Jumlah wisatawan pada tahun ini masih terus digenjot agar bisa mencapai 20 juta seperti yang ditargetkan pemerintah.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan, ada juga persoalan carrying capacity, daya dukung yang terbatas. Kawasan ini tentu memiliki batas dalam melayani jumlah manusia yang berada di dalamnya. Kekeringan yang terjadi, juga perlu mendapat perhatian agar kebutuhan masyarakat dan wisatawan dapat terpenuhi.

Soal lingkungan ini, doktor ilmu lingkungan ini menilai perlunya sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA).

Fikri berharap amanat undang-undang tersebut segera dapat dilaksanakan sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih dan pengelolaan kawasan super prioritas ini dapat lebih optimal sehingga upaya pembangunan pariwisata dapat terus berjalan tanpa melupakan upaya konservasi cagar budaya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya