Berita

Refli Harun/Net

Politik

PSI Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah, Refly Harun: Setuju Tapi Tidak Untuk Jokowi

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ahli hukum tara negara Refly Harun angkat bicara mengenai ide Partai Solidaritas Indonesia mengusulkan masa jabatan presiden.

Menurut PSI, masa jabatan presiden ditambah dari lima menjadi tujuh tahun, tapi dibatasi hanya satu periode pemerintahan.

“Saya setuju dengan usulan PSI itu. Tapi, tidak berlaku untuk Jokowi,” ucap Refly usai acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, Bumi Katulampa, Bogor Timur, Sabtu (23/11).


Refly malah mengusulkan masa jabatan presiden satu periode bisa enam, tujuh, dan maksimal delapan tahun. Namun, yang menurutnya paling moderat adalah tujuh atau enam tahun seperti yang terjadi di Filipina.

“Saya usulkan tujuh tahun. Delapan tahun kelamaan karena sudah menjadi dua kali masa jabatan presiden AS jadinya kan, atau  bisa lebih dari 1 periode tapi tidak berturut-turut,” usulnya.

Menurut Refly, jabatan presiden yang tepat adalah tetap lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tapi tidak berturut-turut.

Mengenai usulan presiden boleh lebih dari satu periode namun tidak boleh berturut-turut, Refli berpandangan agar presiden dapat berkonsentrask pada pekerjaannya dan tidak memikirkan pemilihan ulang.

“Jadi masa jabatannya lima tahun, dia berhenti. Kemudian 10 tahun kemudian baru nyalon lagi silahkan. Gak usah dibatasi. karena setelah jeda 5 tahun itu bukan perkara gampang untuk nyalon lagi kan usia dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Sekarang kalo misalnya usulan PSI itu diadakan, maka di sini kan usulan pertama hanya satu periode, enam, atau tujuh tahun. Jadi tidak perlu di pemilihan ulang. Kalo ini perubahan terjadi, ya tidak berlaku untuk Jokowi,” katanya.

Hal tersebut untuk menghindari petahana menjadi calon presiden yang akan berdampak pada governance pemilu.

“Kan potensial menggunakan state aparatus, BUMN, TNI, POLRI, BIN, untuk memenangkan petahana,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya