Berita

Refli Harun/Net

Politik

PSI Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah, Refly Harun: Setuju Tapi Tidak Untuk Jokowi

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ahli hukum tara negara Refly Harun angkat bicara mengenai ide Partai Solidaritas Indonesia mengusulkan masa jabatan presiden.

Menurut PSI, masa jabatan presiden ditambah dari lima menjadi tujuh tahun, tapi dibatasi hanya satu periode pemerintahan.

“Saya setuju dengan usulan PSI itu. Tapi, tidak berlaku untuk Jokowi,” ucap Refly usai acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, Bumi Katulampa, Bogor Timur, Sabtu (23/11).


Refly malah mengusulkan masa jabatan presiden satu periode bisa enam, tujuh, dan maksimal delapan tahun. Namun, yang menurutnya paling moderat adalah tujuh atau enam tahun seperti yang terjadi di Filipina.

“Saya usulkan tujuh tahun. Delapan tahun kelamaan karena sudah menjadi dua kali masa jabatan presiden AS jadinya kan, atau  bisa lebih dari 1 periode tapi tidak berturut-turut,” usulnya.

Menurut Refly, jabatan presiden yang tepat adalah tetap lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tapi tidak berturut-turut.

Mengenai usulan presiden boleh lebih dari satu periode namun tidak boleh berturut-turut, Refli berpandangan agar presiden dapat berkonsentrask pada pekerjaannya dan tidak memikirkan pemilihan ulang.

“Jadi masa jabatannya lima tahun, dia berhenti. Kemudian 10 tahun kemudian baru nyalon lagi silahkan. Gak usah dibatasi. karena setelah jeda 5 tahun itu bukan perkara gampang untuk nyalon lagi kan usia dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Sekarang kalo misalnya usulan PSI itu diadakan, maka di sini kan usulan pertama hanya satu periode, enam, atau tujuh tahun. Jadi tidak perlu di pemilihan ulang. Kalo ini perubahan terjadi, ya tidak berlaku untuk Jokowi,” katanya.

Hal tersebut untuk menghindari petahana menjadi calon presiden yang akan berdampak pada governance pemilu.

“Kan potensial menggunakan state aparatus, BUMN, TNI, POLRI, BIN, untuk memenangkan petahana,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya