Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Polri: Tiga Suporter Timnas Ditahan Malaysia Gara-Gara Dugaan Sebar Hoax

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 19:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri membenarkan ada tiga suporter Indonesia yang diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Mereka ditangkap usai menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan Malaysia lantaran diduga menyebarkan informasi hoax.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun tiga suporter tersebut ditahan berkaitan dengan dugaan terlibat terorisme.

“Setelah kami komunikasi dengan LO di Malaysia bahwa warga negara indonesia yang diamankan tiga orang itu, memang benar diamankan oleh polisi Malaysia," ujar Argo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, (22/11).

Dia menguraikan bahwa pada tanggal 19 November 2019 pihak dari PDRM telah memeriksa tiga orang WNI tersebut. Ketiga WNI tersebut digeledah tas dan diperiksa handphonenya.

Pada saat handphone itu dilihat, ada salah satu WNI yang buru-buru menghapus akun Facebook sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Jadi Facebook-nya sudah dihapus, kemudian dari pihak Malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga WNI tersebut tidak termasuk jaringan terorisme dan tidak dilakukan penahanan. Saat ini, pihak Polri sudah berkomunikasi dengan LO di Malaysia.

"Jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.

Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang mendukung Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022, Selasa 19 November 2019 ditahan polisi. Suporter Indonesia itu diamankan dengan landasan hukum internal security act (ISA).

Kepastian itu diberikan oleh Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary yang dihubungi oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Gatot S Dewa Broto, Kamis 21 November 2019. Tiga suporter Indonesia itu ditahan karena dianggap mengirimkan informasi hoax.

ISA menjadi salah satu aturan yang ketat di Malaysia. Siapapun yang membuat gaduh, di internet sekalipun bisa langsung dicokok oleh polisi.

"Tiga WNI ditangkap terkait berita hoax yang dia kirim. Itu di Malaysia ada UU pencegahan, jadi apapun bisa dilakukan oleh polisi kalau bikin gaduh di media sosial," kata Yusron.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya