Berita

Gedung Komisi Yudisial/Net

Hukum

Undang-undangnya Kerap Bentrok Dengan Instansi Lain, KY Ajukan Revisi Ke DPR

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 18:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa Undang-Undang Komisi Yudisial bertabrakan dengan undang-undang instansi atau lembaga lain, seperti Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah undang-undang dalam memeriksa saksi dan penyadapan.

Ketua Bidang Layanan Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (LI HUBLA) Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengusulkan revisi undang-undang kepada DPR RI dalam rangka mencari jalan keluar.

“Karena keberadaan aturan yang berkaitan dengan pasal penyadapan, pasal panggil paksa dan pasal bantuan penegak hukum yang lain, itu menjadi tidak relevan dilaksanakan," kata Farid di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Jumat (22/11).


"Karena apa? Banyak perspektif lembaga lain, selalu menggunakan undang-undang kelembagaan penegak hukum yang dimaksud dengan menghadapkannya dengan Undang-Undang Komisi Yudisial. Nah ketika itu dihadapkan menjadi tabrakan," lanjutnya.

Farid mengakui jika dirinya telah mengajukan usulan revisi itu kepada DPR secara administratif dan saat ini tengah menunggu respon dari anggota dewan.

"Apakah kemudian ini masuk dalam lingkup UU prioritas, atau hanya masuk di prolegnas itu memang sangat tergantung pada kemauan kuat dari DPR untuk katakanlah mengakomodasi penguatan Komisi Yudisial," tuturnya,

Selama ini, lanjut Farid, Komisi Yudisial kerap melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memberikan masukan mengenai undang-undang yang dianggap bertabrakan dengan instansi lain.

"Kita mengajukan revisi karena banyak substansi Undang-Undang Komisi Yudisial itu yang telah dibatalkan oleh MK. Sehingga perlu juga adanya harmonisasi disesuaikan dengan perkembangan terkini," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya