Berita

Gedung Komisi Yudisial/Net

Hukum

Undang-undangnya Kerap Bentrok Dengan Instansi Lain, KY Ajukan Revisi Ke DPR

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 18:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa Undang-Undang Komisi Yudisial bertabrakan dengan undang-undang instansi atau lembaga lain, seperti Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah undang-undang dalam memeriksa saksi dan penyadapan.

Ketua Bidang Layanan Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (LI HUBLA) Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengusulkan revisi undang-undang kepada DPR RI dalam rangka mencari jalan keluar.

“Karena keberadaan aturan yang berkaitan dengan pasal penyadapan, pasal panggil paksa dan pasal bantuan penegak hukum yang lain, itu menjadi tidak relevan dilaksanakan," kata Farid di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Jumat (22/11).


"Karena apa? Banyak perspektif lembaga lain, selalu menggunakan undang-undang kelembagaan penegak hukum yang dimaksud dengan menghadapkannya dengan Undang-Undang Komisi Yudisial. Nah ketika itu dihadapkan menjadi tabrakan," lanjutnya.

Farid mengakui jika dirinya telah mengajukan usulan revisi itu kepada DPR secara administratif dan saat ini tengah menunggu respon dari anggota dewan.

"Apakah kemudian ini masuk dalam lingkup UU prioritas, atau hanya masuk di prolegnas itu memang sangat tergantung pada kemauan kuat dari DPR untuk katakanlah mengakomodasi penguatan Komisi Yudisial," tuturnya,

Selama ini, lanjut Farid, Komisi Yudisial kerap melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memberikan masukan mengenai undang-undang yang dianggap bertabrakan dengan instansi lain.

"Kita mengajukan revisi karena banyak substansi Undang-Undang Komisi Yudisial itu yang telah dibatalkan oleh MK. Sehingga perlu juga adanya harmonisasi disesuaikan dengan perkembangan terkini," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya