Berita

Gedung Komisi Yudisial/Net

Hukum

Undang-undangnya Kerap Bentrok Dengan Instansi Lain, KY Ajukan Revisi Ke DPR

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 18:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa Undang-Undang Komisi Yudisial bertabrakan dengan undang-undang instansi atau lembaga lain, seperti Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah undang-undang dalam memeriksa saksi dan penyadapan.

Ketua Bidang Layanan Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (LI HUBLA) Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengusulkan revisi undang-undang kepada DPR RI dalam rangka mencari jalan keluar.

“Karena keberadaan aturan yang berkaitan dengan pasal penyadapan, pasal panggil paksa dan pasal bantuan penegak hukum yang lain, itu menjadi tidak relevan dilaksanakan," kata Farid di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Jumat (22/11).


"Karena apa? Banyak perspektif lembaga lain, selalu menggunakan undang-undang kelembagaan penegak hukum yang dimaksud dengan menghadapkannya dengan Undang-Undang Komisi Yudisial. Nah ketika itu dihadapkan menjadi tabrakan," lanjutnya.

Farid mengakui jika dirinya telah mengajukan usulan revisi itu kepada DPR secara administratif dan saat ini tengah menunggu respon dari anggota dewan.

"Apakah kemudian ini masuk dalam lingkup UU prioritas, atau hanya masuk di prolegnas itu memang sangat tergantung pada kemauan kuat dari DPR untuk katakanlah mengakomodasi penguatan Komisi Yudisial," tuturnya,

Selama ini, lanjut Farid, Komisi Yudisial kerap melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memberikan masukan mengenai undang-undang yang dianggap bertabrakan dengan instansi lain.

"Kita mengajukan revisi karena banyak substansi Undang-Undang Komisi Yudisial itu yang telah dibatalkan oleh MK. Sehingga perlu juga adanya harmonisasi disesuaikan dengan perkembangan terkini," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya