Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Bersiap Larang Penjualan Gawai Tanpa Perangkat Lunak Buatan Dalam Negeri

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 09:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia mengeluarkan Rancangan Undang-Undang yang melarang penjualan perangkat tertentu yang tidak diinstal sebelumnya dengan perangkat lunak Rusia. Perangkat yang dimaksud telepon pintar, komputer dan televisi pintar.

Undang-undang disahkan oleh majelis rendah parlemen Rusia dam akan mulai berlaku pada Juni 2020 mendatang. Salah satu penulis bersama RUU itu, Oleg Nikolayev, menilai bahwa aturan tersebut akan membantu pengguna Rusia.

"Ketika kami membeli perangkat elektronik yang kompleks, mereka sudah memiliki aplikasi individual, kebanyakan aplikasi Barat, sudah diinstal sebelumnya," katanya seperti dimuat BBC.

"Secara alami, ketika seseorang melihat mereka mereka mungkin berpikir bahwa tidak ada alternatif domestik yang tersedia. Dan jika, di samping aplikasi pra-instal, kami juga akan menawarkan yang Rusia kepada pengguna, maka mereka akan memiliki hak untuk memilih," tambahnya.

Para pendukung undang-undang itu mengatakan bahwa aturan itu bertujuan untuk mempromosikan teknologi Rusia dan membuatnya lebih mudah bagi orang-orang di negara itu untuk menggunakan gadget atau gawai yang mereka beli.

Undang-undang itu tidak akan berarti perangkat dari negara lain tidak dapat dijual dengan perangkat lunak normal mereka. Namun aturan itu berarti "alternatif" perangkat lunak Rusia juga harus diinstal.

Daftar lengkat gawai yang terpengaruh dan perangkat lunak buatan Rusia yang perlu dipasang sebelumnya akan ditentukan oleh pemerintah di masa yang akan datang.

Aturan itu menghadapi kritik dari produsen dan distributor di Rusia karena dikhawatirkan akan membuat perusahaan menarik diri dari pasar Rusia.

Asosiasi Perusahaan Perdagangan dan Produsen Peralatan Rumah Tangga dan Komputer Listrik (RATEK) mengatakan tidak mungkin untuk menginstal perangkat lunak buatan Rusia pada beberapa perangkat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya