Berita

Asrul Sani/Net

Hukum

Ujimateri Oleh Tiga Pimpinan KPK, Asrul: Kan Lucu Jadinya

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga  pimpinan KPK; Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, mengajukan ujimateri atau judicial review terkait UU 19/2019 yang merupakan UU KPK hasil revisi, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiganya membawa nama pribadi.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan etika beberapa komisioner KPK yang mengajukan gugatan uji materi UU KPK.
"Ada pertanyaan ketika pimpinan dari lembaga negara state auxiliary bodies itu mengajukan perkara uji materi ke MK, itu kan bisa menimbulkan pertanyaan dari sisi etika kelembagaan," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Tidak ada regulasi yang melarang para pimpinan lembaga negara mengajukan uji materi ke MK., menurut Asrul Sani, akan tetapi, ia mengingatkan ada potensi ketidaktertiban dalam pemerintahan.

Tidak ada regulasi yang melarang para pimpinan lembaga negara mengajukan uji materi ke MK., menurut Asrul Sani, akan tetapi, ia mengingatkan ada potensi ketidaktertiban dalam pemerintahan.

Ia mencontohkan, pemerintah melalui presiden dan DPR bertugas membentuk undang-undang. Setelah itu, UU itu malah diuji materi ke MK oleh pimpinan lembaga negara sendiri.

"Ya kan lucu jadinya," keluhnya.

Ia menguraikan, pembahasan revisi KPK tersebut prosesnya berjalan sejak 2015, lalu 2016 masuk prolegnas prioritas.
"Lalu kami juga mendengar dari KPK juga, bahkan yang pernah saya sampaikan, Komisi III pernah bertanya, dan itu ada jawabannya dan semuanya ada," kata Asrul.

Arsul mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan penjelasan apabila MK memerlukan. Ia juga siap bila pihaknya membuka dokumen untuk mematahkan argumentasi dari para pimpinan KPK tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya