Berita

Direktur Riset Core Indonesia Peter Abdullah Redjalam (pojok kanan) saat di diskusi media bertajuk "Mencari Jalan Penyelesaian Masalah Bank Muamalat"/RMOL

Bisnis

OJK Seharusnya Beberkan Kriteria Investor Yang Cocok Untuk Bank Muamalat

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 20:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya transparan dan membeberkan kriteria investor yang cocok untuk bank berbasis syariah pertama di Indonesia.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan agar Bank Muamalat  tidak terlalu lama 'menderita' akibat kredit macet sebesar Rp 8 Triliun. Sehingga, 'bagai hidup segan matipun tak mau'.

Demikian pendapat dari Direktur Riset Core Indonesia Peter Abdullah Redjalam saat diskusi media bertajuk "Mencari Jalan Penyelesaian Masalah Bank Muamalat" di Resto Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).


“Harusnya OJK transparan terhadap investor. Seperti apa kriterianya yang diinginkan. Kalau tidak transparan kita gak mengetahui apa yang diinginkan oleh OJK soal investor ini,” kata Peter.

Padahal, lanjut Peter, sejumlah rencana penyelamatan sudah disusun agar kondisi keuangan bank syariah pertama di Indonesia itu kembali sehat.

Yang pertama, berminat sebagai investor adalah PT Minna Padi Investama Tbk, yang menyatakan siap menyuntikkan modal Rp 4,5 triliun demi menyelamatkan bank milik umat tersebut.

Namun, niat Minna Padi terhenti ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberikan restu. Saat itu, Minna Padi telah setor dana perjanjian sebagai tanda jadi sebesar Rp 1,7 triliun ke escrow account yang sudah ditetapkan OJK.

Kemudian, yang terbaru yakni Al Falah Investments Pte Limited yang digawangi oleh putra Presiden ke-3 Indonesia Ilham Habibie.

Rencanaya Ilham akan mengakuisisi 50,3% saham Bank Muamalat melalui kendaraan investasi tersebut. Al Falah akan mengambil bagian sekitar 77,1% dari keseluruhan saham baru yang akan diterbitkan oleh Bank Muamalat senilai Rp 2,2 triliun dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Namun, tampaknya OJK menginginkan investor siap dengan cash money alias uang segar sebesar Rp 8 Triliun. Menurut Peter, uang sebesar itu tidak ada yang bisa memiliki langsung.

“Menurut saya tawaran dari Ilham Habibie sudah sangat maju, kan lebih baik kita mendapatkan investor baru, walaupun tidak semuanya dalam bentuk dana segar,” pungkas Peter.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya