Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Tiga Pimpinan KPK Ajukan Ujimateri UU KPK, Mahfud: Bagus, Biar MK Yang Uji

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang mengajukan ujimateri atau judicial review terkait UU 19/2019 yang merupakan UU KPK hasil revisi, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiganya membawa nama pribadi.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai itu langkah yang sesuai konstitusi.

"Bagus, bagus, bagus. Biar nanti diuji di sana," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).


Mahfud menjelaskan, di MK nanti akan dibahas lebih luas lagi perbedaan pendapat antara kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain. Juga perbedaan pendapat dengan pemerintah atau kesamaan dengan pemerintah, semua akan diputuskan di MK nanti.

"Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya bagus. Tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi,"  terang Mahfud optimis.

Mengenai perppu, Mahfud masih bersikap yang sama yaitu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo menunggu hasil uji materi di MK.

UU KPK baru itu diujimaterikan karena oleh KPK serta para aktivis antikorupsi berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

Pengajuan uji materi itu disampaikan Agus Rahardjo dan kawan-kawan, kemarin, Rabu (20/11).

"Kami datang ke sini pribadi dan sebagai warga negara. Mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru, UU Nomor 19 Tahun 2019. Kami didukung oleh 39 lawyer kalau tidak salah. Pengajunya juga cukup banyak, antara lain kami bertiga sebagai pribadi," kata Agus Rahardjo.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang digawangi Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan dukungan bagi ketiganya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya