Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Tiga Pimpinan KPK Ajukan Ujimateri UU KPK, Mahfud: Bagus, Biar MK Yang Uji

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang mengajukan ujimateri atau judicial review terkait UU 19/2019 yang merupakan UU KPK hasil revisi, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiganya membawa nama pribadi.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai itu langkah yang sesuai konstitusi.

"Bagus, bagus, bagus. Biar nanti diuji di sana," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Mahfud menjelaskan, di MK nanti akan dibahas lebih luas lagi perbedaan pendapat antara kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain. Juga perbedaan pendapat dengan pemerintah atau kesamaan dengan pemerintah, semua akan diputuskan di MK nanti.

"Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya bagus. Tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi,"  terang Mahfud optimis.

Mengenai perppu, Mahfud masih bersikap yang sama yaitu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo menunggu hasil uji materi di MK.

UU KPK baru itu diujimaterikan karena oleh KPK serta para aktivis antikorupsi berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

Pengajuan uji materi itu disampaikan Agus Rahardjo dan kawan-kawan, kemarin, Rabu (20/11).

"Kami datang ke sini pribadi dan sebagai warga negara. Mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru, UU Nomor 19 Tahun 2019. Kami didukung oleh 39 lawyer kalau tidak salah. Pengajunya juga cukup banyak, antara lain kami bertiga sebagai pribadi," kata Agus Rahardjo.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang digawangi Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan dukungan bagi ketiganya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya