Berita

Tokoh masyarakat Cirebon, Sukaryadi/Net

Politik

Beda Dengan Ridwan Kamil, Tokoh Masyarakat Cirebon Setuju Pilkada Dilakukan DPRD

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 13:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana pengembalian Pilkada kepada DPRD dapat sambutan beragam. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Namun, tokoh masyarakat Cirebon justru menyetujuinya.'

Mahalnya ongkos politik Pilkada langsung menjadi dasar wacana pengembalian Pilkada ke DPRD disetujui tokoh masyarakat Kabupaten Cirebon, Sukaryadi.

Sukaryadi mengatakan, gagasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat tepat. Pasalnya hasil Pilkada langsung tidak sesuai harapan, bahkan tambah buruk.


"Harus dikembalikan ke DPRD, kami sangat setuju pemikiran Menteri Dalam Negeri,” kata Sukaryadi kepada Kantor Berita RMOLJabar, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/11).

Sukaryadi menambahkan, melihat realitas politik dari hasil Pilkada, Pileg, bahkan Pilkades secara langsung dengan anggaran miliaran hingga triliunan terbuang sia-sia.

"Tidak bisa dipungkiri, money politic (politik uang) sengaja dibiarkan, padahal ada panwascam dan panwaslu namun tidak ada penegakan hukum, sehingga masyarakat makin tidak percaya,” ujar mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon tersebut.

Lebih lanjut, mantan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon ini mengatakan, ini adalah salah satu indikasi kegagalan demokrasi, karena tidak ada pejabat yang tulus untuk pengabdian.

"Semua melakukan money politic, padahal money politic itu jelas hal yang salah, namun tetap dilakukan maka hasil dari kesalahan itu merendahkan rakyat,” ungkap mantan Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon itu.

Masih menurut Sukaryadi, sekarang ini uang sebagai modal utama. Jika tidak punya uang jangan maju Pilkada, Pileg, maupun Pilkades, walaupun orang tersebut baik, memiliki jiwa pengabdian.

"Jika ingin bukti dan boleh tanya dengan jujur, sumpah bila perlu anggota dewan kabupaten berhasil menang minimal mengeluarkan biaya Rp 500 juta. Tapi coba lihat laporan biaya yang dibuat, manipulasi semua,” ujar mantan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon tersebut.

Ia mengaku sangat prihatin, demokrasi hancur dan hanya buat anggaran negara habis karena money politic yang dibiarkan berkembang. Jadi pembahasan dalam UU atau PP harus tegas soal sanksi dan tegas pula dalam pelaksanaannya,

"Harus profesional, tegas dalam memberikan sanksi, bila ada laporan warga telah terjadi money politic, panwas jangan mengabaikan. Bahkan tidak berusaha menguatkan bukti, maka rusaklah demokrasi karena pembiaran money politic," demikian Sukaryadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya