Berita

Tokoh masyarakat Cirebon, Sukaryadi/Net

Politik

Beda Dengan Ridwan Kamil, Tokoh Masyarakat Cirebon Setuju Pilkada Dilakukan DPRD

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 13:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana pengembalian Pilkada kepada DPRD dapat sambutan beragam. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Namun, tokoh masyarakat Cirebon justru menyetujuinya.'

Mahalnya ongkos politik Pilkada langsung menjadi dasar wacana pengembalian Pilkada ke DPRD disetujui tokoh masyarakat Kabupaten Cirebon, Sukaryadi.

Sukaryadi mengatakan, gagasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sangat tepat. Pasalnya hasil Pilkada langsung tidak sesuai harapan, bahkan tambah buruk.

"Harus dikembalikan ke DPRD, kami sangat setuju pemikiran Menteri Dalam Negeri,” kata Sukaryadi kepada Kantor Berita RMOLJabar, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/11).

Sukaryadi menambahkan, melihat realitas politik dari hasil Pilkada, Pileg, bahkan Pilkades secara langsung dengan anggaran miliaran hingga triliunan terbuang sia-sia.

"Tidak bisa dipungkiri, money politic (politik uang) sengaja dibiarkan, padahal ada panwascam dan panwaslu namun tidak ada penegakan hukum, sehingga masyarakat makin tidak percaya,” ujar mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon tersebut.

Lebih lanjut, mantan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon ini mengatakan, ini adalah salah satu indikasi kegagalan demokrasi, karena tidak ada pejabat yang tulus untuk pengabdian.

"Semua melakukan money politic, padahal money politic itu jelas hal yang salah, namun tetap dilakukan maka hasil dari kesalahan itu merendahkan rakyat,” ungkap mantan Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon itu.

Masih menurut Sukaryadi, sekarang ini uang sebagai modal utama. Jika tidak punya uang jangan maju Pilkada, Pileg, maupun Pilkades, walaupun orang tersebut baik, memiliki jiwa pengabdian.

"Jika ingin bukti dan boleh tanya dengan jujur, sumpah bila perlu anggota dewan kabupaten berhasil menang minimal mengeluarkan biaya Rp 500 juta. Tapi coba lihat laporan biaya yang dibuat, manipulasi semua,” ujar mantan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon tersebut.

Ia mengaku sangat prihatin, demokrasi hancur dan hanya buat anggaran negara habis karena money politic yang dibiarkan berkembang. Jadi pembahasan dalam UU atau PP harus tegas soal sanksi dan tegas pula dalam pelaksanaannya,

"Harus profesional, tegas dalam memberikan sanksi, bila ada laporan warga telah terjadi money politic, panwas jangan mengabaikan. Bahkan tidak berusaha menguatkan bukti, maka rusaklah demokrasi karena pembiaran money politic," demikian Sukaryadi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya