Berita

Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Tokoh Alumni 212: Sudahlah, Habib Rizieq Itu Dicekal Karena Bukan Pendukung Jokowi

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang berbeda terhadap kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab dengan Veronica Koman sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, sangat disayangkan.

"Menko Polhukam tidak tegas dalam penanganan kasus HRS. Sebaliknya tegas dalam penanganan Veronica Koman," kata Alumni 212 yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis, Kamis (21/11).

Damai mengatakan reaksi Mahfud cepat terhadap WNI yang bernama Veronica Koman.


"Kok bisa kalau soal WNI yang bukan namanya Habib Rizieq Shihab, pejabat pemerintahan RI menggunakan asas nasional aktif," kata Damai kepada wartawan lewat keterangan pers.

Melalui Mahfud asas nasional aktif tersebut terbukti digunakan oleh pejabat pemerintah Indonesia.

Tetapi ketika ada persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang menyentuh seorang tokoh ulama yang kebetulan tidak mendukung pemerintahan Jokowi, maka berat dan sulit bagi Mahfud selaku Menko Polhukam melakukan komunikasi terhadap pemerintah negara asing dengan menggunakan asas nasional aktif sebagai hukum positif berdasarkan KUHP pasal 4.

"Jadi benarlah yang selama ini kami sangkakan bahwa HRS dicekal bukan sebab adanya pelanggaran hukum, melainkan permintaan dari seorang penguasa tinggi pemerintahan RI," tutup Damai.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya