Berita

Direktur Eksekutif Walhi, Yaya Nur Hidayati/Net

Politik

Walhi: Penghapusan IMB Serta Amdal Gegabah Dan Tidak Nyambung

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) dinilai tidak solutif dan keliru.

"Menurut Walhi, ini adalah cara pandang yang gegabah, tidak nyambung antara apa persoalan atau problemnya dengan jalan pemecahannya," kritik Direktur Eksekutif Walhi, Yaya Nur Hidayati saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (20/11).

Yaya berpandangan, IMB dan Amdal merupakan salah satu alat kontrol pemerintah terhadap sebuah kegiatan pengelolaan tanah terhadap dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut agar tidak dilakukan secara serampangan.

"Jadi salah alamat kalau hanya dilihat hanya sebagai proses administratif saja," tutur Yaya.

Selain itu, ia menyebut IMB dan Amdal bersifat kualitatif, menyangkut beban kegiatan pemanfaatan lahan dan lingkungan hidup.

Karena itu, ia merasa heran dengan dalih Kementerian ATR/BPN yang ingin menghapuskan IMB dan Amdal dengan memasukkannya dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"RDTR itu bicara perencanaan peruntukan ruang, tidak bicara kualitas kegiatan, serta dampak kegiatan yang ada di ruang tersebut," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya