Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Aset First Travel Dirampas Negara, Fahira Idris: Langkah Kejagung Ajukan PK Sudah Tepat

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 00:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam merespons putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus First Travel dinilai sebagai langkah yang tepat.

Dalam putusan MA, aset agen perjalanan umrah dan haji milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu diputuskan dirampas negara.

“Saya apresiasi sikap responsif Jaksa Agung terkait kasus ini. Insya Allah langkah Kejagung yang memperjuangkan pengembalian uang jamaah First Travel diberi jalan dan kemudahan," kata anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).


Ia menilai kejaksaan sudah menjalankan fungsinya dengan baik dengan memastikan hak-hak rakyat yang dirugikan bisa dipulihkan. Langkah itupun didukung penuh oleh senator Jakarta ini.

Sejatinya, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), jaksa tidak diperkenankan lagi mengajukan PK untuk semua kasus. Namun apa yang dilakukan Kejagung menurut Fahira merupakan terobosan untuk mencari jalan keluar lewat pendekatan yuridis karena terdapat poin yang bertolak belakang antara putusan dan tuntutan.

Yang paling penting, putusan terkait aset First Travel berpengaruh terhadap masyarakat banyak sehingga diperlukan jalan tengah. Fahira pun menegaskan, negara terutama penegak hukum harus hadir mencari solusi terbaik karena berkaitan erat dengan banyak orang.

“Saya berharap ada terobosan hukum untuk kasus ini sehingga rasa keadilan untuk para korban terpenuhi. Hukum hadir salah satunya untuk memastikan hak warga masyarakat yang dirampas oleh tindakan kejahatan bisa dipulihkan," tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya