Berita

Ketua KPU Arief Budiman/Net

Politik

Bekas Napi Korupsi Ikut Pilkada, KPU Tunggu Kemenkum HAM

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 20:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah masih menjadi perdebatan di Komisi II DPR RI. Tak sedikit yang meminta KPU untuk mengkaji kembali larangan tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya kembali melakukan pembahasan harmonisasi kebijakan tersebut dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kemarin beberapa waktu sudah dibahas. Kemenkumham juga menyampaikan catatan itu, KPU tentu melihat banyak fakta,” kata Arief usai rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).


Usai mendengarkan pendapat Komisi II, kata Arief, KPU mendapatkan fakta dan argumentasi dari sejumlah partai politik mengenai rekam jejak napi koruptor yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“KPU juga memperhatikan apa yang sudah diputus dalam judicial review di MA. Nah semua itu jadi pertimbangan kita, termasuk hasil RDP yang terakhir. Nanti kita akan putuskan setelah harmonisasi selesai,” bebernya.

Arief berharap pencalonan eks napi koruptor bisa dimasukan ke dalam revisi pilkada karena memiliki substansi korupsi merupakan musuh bersama.

“Tapi yang mereka setuju kan, jangan diatur di KPU. Mestinya itu diatur di UU. Kami terus mendorong agar diatur di UU. Kalau diatur di KPU itu dianggap belum cukup, walaupun KPU melihat sebetulnya dari banyak regulasi, sebenarnya bisa diatur di PKPU," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya