Berita

Ketua KPU Arief Budiman/Net

Politik

Bekas Napi Korupsi Ikut Pilkada, KPU Tunggu Kemenkum HAM

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 20:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah masih menjadi perdebatan di Komisi II DPR RI. Tak sedikit yang meminta KPU untuk mengkaji kembali larangan tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya kembali melakukan pembahasan harmonisasi kebijakan tersebut dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kemarin beberapa waktu sudah dibahas. Kemenkumham juga menyampaikan catatan itu, KPU tentu melihat banyak fakta,” kata Arief usai rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).


Usai mendengarkan pendapat Komisi II, kata Arief, KPU mendapatkan fakta dan argumentasi dari sejumlah partai politik mengenai rekam jejak napi koruptor yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“KPU juga memperhatikan apa yang sudah diputus dalam judicial review di MA. Nah semua itu jadi pertimbangan kita, termasuk hasil RDP yang terakhir. Nanti kita akan putuskan setelah harmonisasi selesai,” bebernya.

Arief berharap pencalonan eks napi koruptor bisa dimasukan ke dalam revisi pilkada karena memiliki substansi korupsi merupakan musuh bersama.

“Tapi yang mereka setuju kan, jangan diatur di KPU. Mestinya itu diatur di UU. Kami terus mendorong agar diatur di UU. Kalau diatur di KPU itu dianggap belum cukup, walaupun KPU melihat sebetulnya dari banyak regulasi, sebenarnya bisa diatur di PKPU," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya