Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Godam/rmol

Nusantara

Tak Jelas Maksud Dan Tujuan, 245 WNI Terpaksa Dicegah Ke Luar Negeri

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak kurang dari 245 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicegah pergi ke luar negeri melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah ini didapat selama periode Januari sampai Oktober 2019.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Godam, Selasa (19/11).

Menurut Godam, seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten, pencegahan dilakukan karena ratusan WNI yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa itu tidak memiliki tujuan yang jelas untuk pergi ke luar negeri.


Diduga mereka hendak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural.

"Kita periksa dokumen keberangkatannya, ternyata tidak lengkap dan tidak jelas tujuannya. Untuk itu, kita cegah dan tunda proses keberangkatan mereka," kata Godam.

Godam menuturkan, WNI yang dicegah kepergiannya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut mayoritas akan berangkat menuju Malaysia, Korea, dan Arab Saudi. Negara-negara tersebut disinyalir menjadi tujuan utama masyarakat Indonesia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Ada beberapa negara yang mereka tuju dan masih kita tunda atau dicegah keberangkatannya, sampai nantinya mereka bisa melengkapi berkas secara legal," ungkapnya.

Meski begitu, pencegahan tersebut hanya bersifat penundaan, sampai para WNI tersebut dapat melengkapi dokumen keberangkatan.

"Mereka yang ditunda keberangkatannya diberikan Surat Tanda Penerimaan bahwa paspor mereka ditarik sementara oleh petugas dan dikirimkan kembali ke Kantor Imigrasi yang menerbitkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.  

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya