Berita

Buruh di Jatim kembali gelar aksi tuntut perbaikan upah/Net

Politik

Buruh Tunggu Komitmen Gubernur Dan DPRD Jatim Soal Kesenjangan Upah

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 13:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan kesenjangan upah buruh masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Desakan untuk menaikkan upah minimal pun kembali dilakukan para buruh di Jatim.

Aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali dilakukan pada Rabu (20/11). Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait kenaikan upah minimal kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 serta mendorong Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon diwujudkan.

Aksi demonstrasi yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur ini akan diikuti oleh sedikitnya 5.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, hingga Jember.


"Saat ini, disparitas upah minimal di Jatim masih terbilang cukup tinggi. Sebagai perbandingan, upah tertinggi buruh di Kota Surabaya mencapai Rp 2.107.784,96. Dibandingkan dengan upah terendah di Kabupaten Trenggalek, disparitasnya masih berkisar di angka 120 persen," demikian pernyataan KSPI melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).

Disparitas upah minimal tersebut berdampak terhadap semakin tingginya kesenjangan ekonomi di Jawa Timur. Serta tidak terpenuhinya rasa keadilan buruh di Kabupaten/Kota yang berdekatan dengan Ring 1 Jawa Timur.

Meski Gubernur periode sebelumnya, Soekarwo, telah menaikkan UMK Tahun 2019 di 22 Kabupaten/Kota di luar Ring 1 lebih besar dari formulasi PP 78 Tahun 2015 yang hanya sebesar 8,03% (kenaikan tertinggi di Kota Pasuruan sebesar 24,57% atau sebesar Rp 508.004), tidak cukup menyelesaikan persoalan kesenjangan upah minimal di Jawa Timur.

"Apabila Gubernur Khofifah menaikkan UMK tahun 2020 mengacu kepada formulasi PP78/2015 yang kenaikannya disamaratakan sebesar 8,51 persen di 38 wilayah, maka kesenjangan upah minimal di Jawa Timur akan semakin parah," lanjut pernyataan KSPI.

Sebelumnya, pada Senin (18/11) di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, perwakilan pimpinan KSPI Jawa Timur bertemu dengan Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur sesaat sebelum rapat Paripurna DPRD Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Khofifah sepakat untuk menjaga kesenjangan upah minimal di Jawa Timur pada 2020 tidak semakin besar. Setidaknya kesenjangan tersebut sama dengan tahun 2019.

Untuk itu KSPI Provinsi Jawa Timur, menuntut Gubernur dan DPRD Jawa Timur untuk:
1. Menjaga kesenjangan upah minimal di Jawa Timur, maka Gubernur Jawa Timur agar menetapkan UMK tahun 2020 untuk Kabupaten/Kota di luar Ring 1 Jawa Timur sebesar UMK berjalan (2019) ditambah Rp 329.426,58.

2. Mendesak Bupati/Walikota yang di daerahnya terdapat perusahan-perusahaan besar agar merekomendasikan UMSK tahun 2020.

3. Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan pembahasan Raperda Sistem Jaminan Pesangon.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya