Berita

Buruh di Jatim kembali gelar aksi tuntut perbaikan upah/Net

Politik

Buruh Tunggu Komitmen Gubernur Dan DPRD Jatim Soal Kesenjangan Upah

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 13:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan kesenjangan upah buruh masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Desakan untuk menaikkan upah minimal pun kembali dilakukan para buruh di Jatim.

Aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali dilakukan pada Rabu (20/11). Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait kenaikan upah minimal kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 serta mendorong Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon diwujudkan.

Aksi demonstrasi yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur ini akan diikuti oleh sedikitnya 5.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, hingga Jember.

"Saat ini, disparitas upah minimal di Jatim masih terbilang cukup tinggi. Sebagai perbandingan, upah tertinggi buruh di Kota Surabaya mencapai Rp 2.107.784,96. Dibandingkan dengan upah terendah di Kabupaten Trenggalek, disparitasnya masih berkisar di angka 120 persen," demikian pernyataan KSPI melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).

Disparitas upah minimal tersebut berdampak terhadap semakin tingginya kesenjangan ekonomi di Jawa Timur. Serta tidak terpenuhinya rasa keadilan buruh di Kabupaten/Kota yang berdekatan dengan Ring 1 Jawa Timur.

Meski Gubernur periode sebelumnya, Soekarwo, telah menaikkan UMK Tahun 2019 di 22 Kabupaten/Kota di luar Ring 1 lebih besar dari formulasi PP 78 Tahun 2015 yang hanya sebesar 8,03% (kenaikan tertinggi di Kota Pasuruan sebesar 24,57% atau sebesar Rp 508.004), tidak cukup menyelesaikan persoalan kesenjangan upah minimal di Jawa Timur.

"Apabila Gubernur Khofifah menaikkan UMK tahun 2020 mengacu kepada formulasi PP78/2015 yang kenaikannya disamaratakan sebesar 8,51 persen di 38 wilayah, maka kesenjangan upah minimal di Jawa Timur akan semakin parah," lanjut pernyataan KSPI.

Sebelumnya, pada Senin (18/11) di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, perwakilan pimpinan KSPI Jawa Timur bertemu dengan Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur sesaat sebelum rapat Paripurna DPRD Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Khofifah sepakat untuk menjaga kesenjangan upah minimal di Jawa Timur pada 2020 tidak semakin besar. Setidaknya kesenjangan tersebut sama dengan tahun 2019.

Untuk itu KSPI Provinsi Jawa Timur, menuntut Gubernur dan DPRD Jawa Timur untuk:
1. Menjaga kesenjangan upah minimal di Jawa Timur, maka Gubernur Jawa Timur agar menetapkan UMK tahun 2020 untuk Kabupaten/Kota di luar Ring 1 Jawa Timur sebesar UMK berjalan (2019) ditambah Rp 329.426,58.

2. Mendesak Bupati/Walikota yang di daerahnya terdapat perusahan-perusahaan besar agar merekomendasikan UMSK tahun 2020.

3. Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan pembahasan Raperda Sistem Jaminan Pesangon.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya