Berita

Ilustrasi partai Golkar/Net

Politik

Soal Kolam Renang Ridwan Kamil, Begini Tanggapan Golkar

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 15:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Opini yang menyebutkan DPRD Jawa Barat tidak berpihak pada rakyat dalam polemik kolam renang Ridwan Kamil, akhirnya dijawab anggota dewan. Fraksi Golkar menganggap tak ada yang salah dalam proyek revitalisasi Gedung Pakuan tersebut.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga mengatakan, DPRD Jabar tidak bisa tiba-tiba menghentikan proyek yang menghabiskan anggaran hingga Rp 4,6 miliar tersebut.

"Bagi Dewan, bukan pro atau tidak pro (Ridwan Kamil), kita objektif saja, mekanisme saja. Ada kelompok yang menyebutkan proyek itu tidak wajar, tidak patut dan harus dihentikan. Kalau menurut saya kita masuknya dari sisi mana harus menghentikan kegiatan itu," kata Yod saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (19/11).


"Yang pertama, itu sedang dilaksanakan, berarti APBD 2019 kan sudah sah. Lalu pekerjaan itu sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan terikat antara pemerintah dan pihak ketiga. Kalau kita hentikan, nanti jangan-jangan Gubernur bisa digugat. Kalau Gubernur digugat, DPRD juga akan digugat. Itu kan sudah ada ikatan hukum. Kecuali kalau diindikasikan ada temuan hukum yang menyimpang dari aturan-aturan," imbuhnya.

Lebih lanjut Yod menyatakan yang terpenting anggaran yang dikeluarkan sesuai volume dan spesifikasi. Bukan besaran dana yang dikeluarkan.

"Saya melihatnya Gedung Pakuan ini kan milik pemerintah, rumah dinas orang nomor satu di Jawa Barat kalau diindikasikan ada kerusakan, tamannya perlu perbaikan, harus dilengkapi ya silakan saja. Tapi volume dan spek pekerjaannya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Kita nanti lihat hasilnya saja," tambah politikus senior ini.

Masih kata Yod, wajar saja ketika terjadi pro kontra di dalam masyarakat terkait polemik ini. Karena masyarakat punya tugas mengawasi pemerintah.

"Tapi kita harus objektif. Tidak harus karena Ridwan kamil sakit lutut lalu butuh kolam renang, bukan seperti itu," ucapnya.

Terkait anggaran 2020 mendatang, menurut Yod, pihaknya belum menemukan ada mata anggaran yang dianggap tidak prorakyat dan bisa menyulut polemik serupa.

"Ini kan (anggaran) masih dalam pembahasan, saya ada di Komisi V, yang membidangi kesehatan, pemuda olahraga, pendidikan tentu anggaran-anggaran yang dibahas di komisi anggarannya bersentuhan dengan masyarakat langsung. Sejauh ini saya belum menemukan (pos anggaran yang tidak prorakyat) itu," pungkas Yod.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya