Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Aturan Ganjil Genap Akan Dihapus Jika DKI Terapkan ERP

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ERP akan diterapkan pada tahun 2021.  Menurutnya, jika ERP diterapkan, maka aturan ganjil-genap akan dihapus.

"Otomatis kalau sudah ada ERP, (Aturan) Ganjil-genap hilang," kata Syafrin di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (18/11).


Untuk memperlancar penerapan ERP, lanjut Syafrin, pihaknya sedang  menggodok penyusunan peraturan daerah (Perda).

"Tentu akan ada perda terkait dengan ERP. Kita harapkan, tahun depan ter-deliver dengan baik. Sehingga, tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan," imbuhnya.

Syafrin mengklaim seluruh ruas Jalan Protokol di Jakarta sudah layak diterapkan jalanan berbayar atau ERP. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 yang ditinjau dari empat aspek, yakni kecepatan, visio rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan.

“Kalau dari kecepatan di bawah 30 kilometer per jam (target penerapan ERP). Sekarang setelah ganjil genap hasil evaluasi 31 kilometer per jam sedikit naik dari 25 kilometer per jam,” kata dia.

Untuk penagihan pembayaran ERP, Syafrin menjelaskan masih dalam pengkajian. Ia juga belum memastikan apakah nantinya penagihan itu akan menjadi satu ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya