Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Aturan Ganjil Genap Akan Dihapus Jika DKI Terapkan ERP

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ERP akan diterapkan pada tahun 2021.  Menurutnya, jika ERP diterapkan, maka aturan ganjil-genap akan dihapus.

"Otomatis kalau sudah ada ERP, (Aturan) Ganjil-genap hilang," kata Syafrin di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (18/11).


Untuk memperlancar penerapan ERP, lanjut Syafrin, pihaknya sedang  menggodok penyusunan peraturan daerah (Perda).

"Tentu akan ada perda terkait dengan ERP. Kita harapkan, tahun depan ter-deliver dengan baik. Sehingga, tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan," imbuhnya.

Syafrin mengklaim seluruh ruas Jalan Protokol di Jakarta sudah layak diterapkan jalanan berbayar atau ERP. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 yang ditinjau dari empat aspek, yakni kecepatan, visio rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan.

“Kalau dari kecepatan di bawah 30 kilometer per jam (target penerapan ERP). Sekarang setelah ganjil genap hasil evaluasi 31 kilometer per jam sedikit naik dari 25 kilometer per jam,” kata dia.

Untuk penagihan pembayaran ERP, Syafrin menjelaskan masih dalam pengkajian. Ia juga belum memastikan apakah nantinya penagihan itu akan menjadi satu ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya