Berita

Tito Karnavian/Net

Politik

Eks Napi Maju Pilkada, Mendagri: Teori Penegakan Hukum Bukan Pembalasan, Tapi Rehabilitasi

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 15:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Dalam Negeri beda pandangan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal mantan narapidana maju dalam gelaran Pilkada Serentak 2020.

KPU sebagai penyelenggara Pilkada mengusulkan mantan narapidana kategori kejahatan korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual dilarang berkompetisi politik.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berkata sebaliknya. Semua boleh maju berkompetisi dan dipersilakan kepada rakyat untuk memilih.

"Sekarang menyangkut narapidana apakah dapat menjabat A atau B dan seterusnya, terserah kepada rakyat," ujar Tito di Ruang Komite I DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Tito menjelaskan bahwa dalam konteks penegakan hukum tidak lagi menggunakan teori pembalasan. Tetapi, lebih kepada rehabilitasi atas kesalahan seseorang.

"Teori yang baru adalah teori rehabilitasi, artinya kalau dia selesai menjalani hukumannya dia terkoreksi," katanya.

"Kalau dia terkoreksi apakah dia tidak diberikan kesempatan kembali memperbaiki dirinya untuk mengadikan dirinya pada masyarakat," demikian Tito.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya