Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Telusuri Kasus TPPU Wawan, Termasuk Untuk Pencalonan Ratu Tatu Chasanah

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut tuntas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Termasuk, dugaan sejumlah aliran uang korupsi yang dicuci oleh Wawan untuk kepentingan biaya pencalonan kepala daerah keluarganya. Salah satunya, digunakan untuk biaya pilkada Ratu Tatu Chasanah, kakak kandung Wawan.

"Itu normatif, dimana penyidik selalu mengembangkan kasus-kasus yang potensial untuk dikembangkan," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/11).


Seperti diketahui, mengutip salinan surat dakwaan berkas perkara TPPU Wawan Nomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 yang diterima wartawan, nama Ratu Tatu disebut dalam surat dakwaan Wawan itu dibiayai sekitar Rp 4,5 miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2015.

"Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp 4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," begitu isi petikan surat dakwaan Wawan.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selanjutnya KPK mengembangkan perkara tersebut dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di Provinsi Banten dan sejumlah Kabupaten di Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Terkait hal itu, Saut menegaskan, semua perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pasti akan terus diusut tuntas. Termasuk TPPU Wawan yang masih berjalan hingga saat ini.

"Iya (terus dikembangkan), kan TPPU-nya (Wawan) sedang berjalan," tegasnya.

Wawan yang juga Komisaris Utama PT Balisific Pragama itu terlibat dua kasus besar yaitu korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten TA 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya