Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Telusuri Kasus TPPU Wawan, Termasuk Untuk Pencalonan Ratu Tatu Chasanah

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut tuntas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Termasuk, dugaan sejumlah aliran uang korupsi yang dicuci oleh Wawan untuk kepentingan biaya pencalonan kepala daerah keluarganya. Salah satunya, digunakan untuk biaya pilkada Ratu Tatu Chasanah, kakak kandung Wawan.

"Itu normatif, dimana penyidik selalu mengembangkan kasus-kasus yang potensial untuk dikembangkan," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/11).


Seperti diketahui, mengutip salinan surat dakwaan berkas perkara TPPU Wawan Nomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 yang diterima wartawan, nama Ratu Tatu disebut dalam surat dakwaan Wawan itu dibiayai sekitar Rp 4,5 miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2015.

"Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp 4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," begitu isi petikan surat dakwaan Wawan.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selanjutnya KPK mengembangkan perkara tersebut dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di Provinsi Banten dan sejumlah Kabupaten di Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Terkait hal itu, Saut menegaskan, semua perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pasti akan terus diusut tuntas. Termasuk TPPU Wawan yang masih berjalan hingga saat ini.

"Iya (terus dikembangkan), kan TPPU-nya (Wawan) sedang berjalan," tegasnya.

Wawan yang juga Komisaris Utama PT Balisific Pragama itu terlibat dua kasus besar yaitu korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten TA 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya