Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Telusuri Kasus TPPU Wawan, Termasuk Untuk Pencalonan Ratu Tatu Chasanah

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut tuntas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Termasuk, dugaan sejumlah aliran uang korupsi yang dicuci oleh Wawan untuk kepentingan biaya pencalonan kepala daerah keluarganya. Salah satunya, digunakan untuk biaya pilkada Ratu Tatu Chasanah, kakak kandung Wawan.

"Itu normatif, dimana penyidik selalu mengembangkan kasus-kasus yang potensial untuk dikembangkan," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/11).


Seperti diketahui, mengutip salinan surat dakwaan berkas perkara TPPU Wawan Nomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 yang diterima wartawan, nama Ratu Tatu disebut dalam surat dakwaan Wawan itu dibiayai sekitar Rp 4,5 miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2015.

"Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp 4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," begitu isi petikan surat dakwaan Wawan.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selanjutnya KPK mengembangkan perkara tersebut dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di Provinsi Banten dan sejumlah Kabupaten di Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Terkait hal itu, Saut menegaskan, semua perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pasti akan terus diusut tuntas. Termasuk TPPU Wawan yang masih berjalan hingga saat ini.

"Iya (terus dikembangkan), kan TPPU-nya (Wawan) sedang berjalan," tegasnya.

Wawan yang juga Komisaris Utama PT Balisific Pragama itu terlibat dua kasus besar yaitu korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten TA 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya