Berita

Idham Azis tak kunjung menunjuk Kabareskrim baru usai dilantik jadi Kapolri/Net

Politik

Pak Kapolri, Kenapa 18 Hari Posisi Kabareskrim Kosong?

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 09:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejak Jenderal Idham Azis dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada 1 November 2019 lalu, posisi Kabareskrim yang ditinggalkanya tak kunjung diisi oleh pejabat baru.

Karena itulah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mempertanyakan alasan Kapolri belum juga menunjuk Kabareskrim baru menggantikan dirinya.

“Sudah 18 hari, sepertinya Idham Azis lamban dalam menggunakan hak prerogatifnya untuk menetapkan Kabareskrim yang baru,” kata Neta kepada wartawan, Senin (18/11).


IPW pun prihatin melihat situasi ini. Karena hal ini seolah menunjukkan tidak ada jenderal yang pantas dan layak untuk menggantikan Idham Azis. Padahal di tubuh Polri ada belasan jenderal bintang tiga (Komjen) dan ada lebih dari 100 jenderal bintang dua (Irjen).

IPW melihat ada dua hal yang krusial atas lambannya pemilihan Kabareskrim yang baru. Pertama, jelas Neta, gagalnya sistem kaderisasi di tubuh Polri. Artinya, meskipun di tubuh Polri saat ini ada sekitar 300 jenderal, tapi Kapolri Idham Azis masih kesulitan untuk mencari dan mendapatkan Kabareskrim yang bisa dipercaya, punya kapabilitas, dan memiliki kualitas yang mumpuni.

Kedua, kuatnya intervensi dari penguasa dalam mengatur posisi-posisi strategis di internal Polri. Sehingga membuat jajaran kepolisian tidak punya rasa percaya diri untuk menetapkan pejabatnya di posisi-posisi strategis, seperti Kabareskrim.

“Keberadaan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) yang selama ini digunakan untuk mencari dan memproses figur-figur yang akan memegang jabatan strategis di Polri, kini seakan tidak berguna dan terabaikan,” ujar Neta.

Jika kedua kondisi ini terus dibiarkan, ke depan Polri dikhawatirkan semakin tidak profesional dan makin tidak independen. Polri akan semakin tersandera oleh politik dan kepentingan kekuasaan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya