Berita

Idham Azis tak kunjung menunjuk Kabareskrim baru usai dilantik jadi Kapolri/Net

Politik

Pak Kapolri, Kenapa 18 Hari Posisi Kabareskrim Kosong?

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 09:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejak Jenderal Idham Azis dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada 1 November 2019 lalu, posisi Kabareskrim yang ditinggalkanya tak kunjung diisi oleh pejabat baru.

Karena itulah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mempertanyakan alasan Kapolri belum juga menunjuk Kabareskrim baru menggantikan dirinya.

“Sudah 18 hari, sepertinya Idham Azis lamban dalam menggunakan hak prerogatifnya untuk menetapkan Kabareskrim yang baru,” kata Neta kepada wartawan, Senin (18/11).


IPW pun prihatin melihat situasi ini. Karena hal ini seolah menunjukkan tidak ada jenderal yang pantas dan layak untuk menggantikan Idham Azis. Padahal di tubuh Polri ada belasan jenderal bintang tiga (Komjen) dan ada lebih dari 100 jenderal bintang dua (Irjen).

IPW melihat ada dua hal yang krusial atas lambannya pemilihan Kabareskrim yang baru. Pertama, jelas Neta, gagalnya sistem kaderisasi di tubuh Polri. Artinya, meskipun di tubuh Polri saat ini ada sekitar 300 jenderal, tapi Kapolri Idham Azis masih kesulitan untuk mencari dan mendapatkan Kabareskrim yang bisa dipercaya, punya kapabilitas, dan memiliki kualitas yang mumpuni.

Kedua, kuatnya intervensi dari penguasa dalam mengatur posisi-posisi strategis di internal Polri. Sehingga membuat jajaran kepolisian tidak punya rasa percaya diri untuk menetapkan pejabatnya di posisi-posisi strategis, seperti Kabareskrim.

“Keberadaan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) yang selama ini digunakan untuk mencari dan memproses figur-figur yang akan memegang jabatan strategis di Polri, kini seakan tidak berguna dan terabaikan,” ujar Neta.

Jika kedua kondisi ini terus dibiarkan, ke depan Polri dikhawatirkan semakin tidak profesional dan makin tidak independen. Polri akan semakin tersandera oleh politik dan kepentingan kekuasaan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya