Berita

Kaum difabel tak diberi jalan mudah untuk lolos CPNS/RMOLJateng

Nusantara

Kaum Difabel Hadapi Syarat Diskriminatif Dalam CPNS 2019

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses penerimaan CPNS 2019 tak terlalu memberi jalan bagi kaum difabel. Meskipun, pemerintah memberikan kuota khusus bagi para penyandang disabilitas ini.

Melalui Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS 2019.

Selain jalur umum, Pemerintah juga memberi jalur khusus bagi penyandang disabilitas. Sayang, berbagai persyaratan yang ada justru seolah menghambat penyandang disabilitas untuk jadi CPNS.


Ketua Difabel Blora Mustika (DBM) Abdul Ghofur mengatakan, adanya syarat bagi penyandang disabilitas harus mampu mendengar, melihat, dan berbicara dengan baik merupakan bentuk syarat diskriminatif pada rekrutmen CPNS 2019.

"Tuna rungu kok dituntut mendengarkan, tuna wicara dituntut berbicara, tuna netra dituntut melihat. Sangat bertentangan sekali dengan HAM, UNCRPD, dan UU no 8 tahun 2016," jelas Ghofur, saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di Sekretariat DBM di Desa Kamolan, Sabtu (16/11).

Ghofur menyebut, syarat diskriminatif itu jelas akan menutup peluang bagi tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara untuk ikut CPNS tahun ini.

"Sudah saatnya melihat seseorang bukan lagi dari kapasitas fisik, melainkan kompetensi dan kapabilitasnya," tegasnya.

Sriyono, Sekretaris DBM menambahkan, standar rekrutmen CPNS tahun ini dinilai belum sesuai dan menjadi kendala penyandang disabilitas di lapangan, dengan berbagai argumentasi dan penafsiran.

"Semoga ini tidak sekadar simulasi formasi yang diluncurkan, tapi realisasi yang berpihak," harapnya.

Persyaratan yang tergolong diskriminatif ini pun memicu munculnya sebuah petisi online www.change.org yang dibuat oleh Mukhanif Yasin Yusuf dari lembaga analisa data dan kebijakan, sentra advokasi perempuan, difabel dan anak. Hingga Minggu dini hari (17/11) pukul 1.38, petisi itu sudah ditandatangani oleh 689 orang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya