Berita

Roy Suryo telah terbebas dari tuduhan mengambil aset Kemenpora/RMOLJateng

Hukum

Mantan Menpora Bebas Dari Tuduhan, Begini Komentarnya

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 00:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tuduhan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, Roy Suryo, telah selesai. Hal ini diketahui setelah Kemenpora dan PN Jakarta Selatan mencabut gugatan perdatanya di PN Jakarta Selatan.

Dengan demikian, secara fakta dan hukum, Roy Suryo terbebas dari tuduhan telah membawa barang-barang (aset) milik Kemenpora.

Roy Suryo menuturkan, bahwa kasus tuduhan yang dinilainya sangat keji ini telah dicabut oleh pihak Kemenpora dan PN Jakarta Selatan menyatakan inckracht dengan Putusan No. 411/Pdt.G/2019/PN.Jak.Sel, yang bahkan mengharuskan Kemenpora membayar biaya perkara.


"Alhamdulillah, Gusti Allah SWT memang Tidak Sare. Saya orang yang tidak mau ramai yang nggak perlu, maka saat itu saya tanggapi saja melalui Sidang Perdata di PN Jakarta Pusat yang diajukan oleh Menpora saat itu," ucapnya kepada media.

Hanya saja Roy Suryo menyayangkan, kenapa tak satupun media yang memberitakan soal putusan tidak bersalah terhadap dirinya tersebut.

Padahal sebelumnya, pemberitaan soal tudingan dari Kemenpora terhadap dirinya sempat menjadi trending topic di berbagai media.

"Tampak semuanya diam seribu bahasa, sepertinya malu menelan ludah sendiri melihat fakta kasus tersebut yang memang berakhir. Makanya saya men-Twit bahwa mereka mungkin tidak pernah mau baca Fakta bahwa sesungguhnya itulah yang terjadi, sekali lagi Gusti Allah SWT Tidak Sare,” tegasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Sebagai manusia biasa, Roy Suryo tetap meyakini dan percaya dengan kata bijak "Yang benar akan tetap benar”. Dan terbukti, kasus yang lebih besar justru menimpa kepada mereka yang saat itu terlibat membuat tuduhan keji terhadap dirinya.

"Saya sudah memaafkan semua pihak terkait kasus tersebut. Saya hanya mendoakan agar mereka diberi hidayah oleh Allah SWT saja,” pungkas politikus kelahiran Yogyakarta ini.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya