Berita

Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sungai Simantipal Sebatik/Net

Pertahanan

Indonesia-Malaysia Sepakati Titik Batas Negara Di Sungai Simantipal, Sebatik.

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jendral Asep Edi Rosidin mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas negara di wilayah Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman (MoU) pada pekan depan di Malaysia.

Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 merupakan dua dari sembilan outstanding boundary problem (OBP) yang telah dibahas sejak 1974.

OBP terbagi ke dalam dua bagian, yaitu Barat dan Timur. Ada 4 OBP di Barat, yaitu Batu Aum, Gunung Raya, Titik D400, dan sungai Buan/ Gunung Jagoi.


Sedangkan, di kawasan timur ada 5 OBP antara Kalimantan Utara dan Sabah yakni Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, Titik B2700-B3100, dan Titik C500-C600.

Patok batas negara sudah terpasang di lapangan. Pemasangan patok penanda batas negara ini akan disahkan dengan penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Batasnya sudah ditentukan lewat hasil survei antara Indonesia dengan Malaysia. Patoknya sudah ada di sana. Minggu depan akan ditandatangani MoU-nya," kata Asep di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

Asep mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus untuk menyelesaikan kesepakatan batas negara di sektor timur.

Asep mengatakan lima OBP di sektor timur telah menemukan titik terang, dua di antaranya telah disepakati.

Lima OBP saat ini sudah masuk proses demarkasi atau penandaan batas negara. Lebih lanjut Asep berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan negosiasi sengketa empat OBP di bagian Barat Indonesia dengan Malaysia.

Hal ini dilakukan untuk menghindari eskalasi konflik. Ia mengatakan pemerintah Indonesia dengan Malaysia akan mulai membicarakan empat OBP di bagian barat dalam MoU.

Kedua pemerintahan mereferensi batas negara melalui kajian dan survei berdasarkan peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris yakni Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928.

"Empat di barat harus diselesaikan dengan baik," kata Asep.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya