Berita

Irmanputra Sidin/Net

Politik

Irmanputra Sidin Awalnya Sempat Cemas Dengan Rangkulan PKS

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ahli hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai penyeimbangan yang memiliki karakter.

"Setelah kejadian rangkulan itu awalnya saya cemas PKS akan masuk koalisi karena yang saya baca begitu. Setelah saya baca malah terbalik bacaannya, ternyata karakter PKS sebagai partai penyeimbang itu sangat kuat dibanding dengan partai lain," kata Irman dalam agenda Rakornas PKS tahun 2019, di Jakarta, Jumat (15/11).

Kuatnya karakter PKS sebagai partai penyeimbang ini menurut Irman cukup ditakuti oleh penguasa dan partai koalisi lainnya.


"Sampai-sampai Presiden pemegang kekuasaan tertinggi di negara cemas juga dengan rangkulan itu. Saya melihat PKS kuat sekali karakternya," ungkapnya/

Menurut Irman, berdasarkan konstitusi seharusnya semua partai politik menjadi oposisi bukan hanya sebatas mengurusi pembagian kursi kabinet.

"Partai politik didesain guna mengimbangi peroses pemerintahan. Partai politik wajib memberikan garansi kepada rakyar untuk bagaimana Presiden menjalankan wewenangnya sesuai undang-undang. Bukan soal dia dapat kursi kabinet atau tidak," tambahnya.

Oleh karenanya, Irman melanjutkan, undang-undang mengatur rakyat utuk memberikan hak konstitusinya kepada partai politik sebagai peserta pemilu.

Irman menuturkan, hingga saat ini banyak orang salah kaprah menterjemahkan oposisi. Oposisi, lanjut Imran, bukan berarti bertujuan untuk menjatuhkan kekuasaan eksekutif. Namun, memastikan kekuasaan yang berjalan sesuai dengan amanah undang-undang.

"Karena oposisi itu di kepala saya bukan berarti menjatuhkan Presiden. Oposisi itu memberikan pemikiran-pemikiran konstitusional terhadap berjalannya kekuasaan. Jadi bukan berarti partai oposisi di kepalanya itu hanya soal kapan dibentuk hak angket, pansus saja," ungkapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya