Berita

Kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya bakal diselidiki ICC/Net

Dunia

Kejahatan Kemanusiaan Myanmar Akan Diselidiki Pengadilan Kriminal Internasional

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

  Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar bakal memasuki babak baru. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah setuju untuk penyelidikan penuh atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap kelompok minoritas Muslim Rohingya, pada Kamis (14/11).

Myanmar memang bukan anggota ICC. Namun pengadilan memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Rohingya.

Apalagi, para pengungsi Rohingya saat ini menempati camp-camp di Bangladesh. Negara yang merupakan anggota dari ICC.


Direktur Anak-anak dan Konflik Bersenjata di Save the Children, George Graham, menyambut baik rencana ICC tersebut. Ia juga mengatakan, perlu ada penyelidikan yang mendalam atas tuntutan kejahatan kemanusiaan tersebut.

"Anak laki-laki dan perempuan Rohingya dibunuh, diperkosa, dan menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan. Sekitar setengah juta anak telah dipindahkan ke negara tetangga Bangladesh, di mana hampir satu dari lima anak mengalami tekanan mental. Mereka berhak atas keadilan,” katanya seperti dimuat Aljazeera, Jumat (15/11).

Pihak Myanmar sendiri telah lama menyangkal tuduhan melakukan pembersihan etnis atau genosida terhadap rakyat Rohingya. Tapi kini, kejahatan Myanmar akan segera diselidiki menurut hukum internasional. 09Riz

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya