Berita

Pengamat intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro/Net

Politik

Calon Kabareskrim, Kapolri Diminta Dahulukan Unsur Profesionalisme, Integritas Dan Loyalitas

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kapolri Jenderal Idham Azis tidak perlu menanggapi serius wacana yang mengaitkan pencalonan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dengan isu agama.

Selain kewenangan pengangkatan jabatan merupakan otoritas pemimpin tertinggi Polri, profesionalisme dalam bekerja seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Demikian disampaikan pengamat intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11).


Wacana tersebut berkaitan dengan munculnya beberapa nama calon Kabareskrim, salah satunya Irjen Listyo Sigit Prabowo. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Listyo tercatat pernah menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo. Dia kemudian menjabat Kapolda Banten dan terakhir sebagai Kadiv Propam Polri.

Simon sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, Polri adalah alat negara yang netral, berdiri di atas seluruh golongan dan tidak boleh diskriminatif.

"Wacana pengangkatan jabatan di Polri dikaitkan dengan agama hanya akan memperkeruh suasana yang saat ini sudah kondusif. Sementara publik membutuhkan penegakan hukum yang profesional," kata dia.

Tugas Polri di masa mendatang sangatlah berat seiring dengan perkembangan teknologi informasi diikuti dengan transformasi modus-modus baru kejahatan, terutama kejahatan siber.

Berbagai kegiatan kriminal seperti pembunuhan, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, kejahatan keuangan dan sejenisnya saat ini bergerak di atas prinsip kerja teknologi informasi dengan cara memanfaatkan data-data publik yang sifatnya rahasia, seperti data pribadi. Ancaman yang paling nyata diantaranya adalah pergerakan teroris yang juga berbasis teknologi informasi.

Oleh karena itu, lanjut Simon, dibutuhkan Kabareskrim yang memiliki kapasitas, komitmen dan kapabilitas untuk menanggulangi kejahatan siber.

Kapolri haruslah mempertimbangkan hal-hal di atas, terlepas dari latar belakang agama atau suku.

"Di atas itu semua, kriteria utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih Kabareskrim adalah kesamaan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI di bidang keamanan dan penegakkan hukum," tutur Simon.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif adalah hal utama. Terutama dalam mendukung iklim investasi membutuhkan kepastian dan penegakan hukum.

"Kapolri saya kira kompeten dan mampu berpikir secara jernih dalam pengangkatan Kabareskrim kali ini," demikian Simon.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya