Berita

Ilustrasi tumpukan uang rupiah/net

Hukum

Koruptor Kembalikan Uang Rp 477 Miliar Ke Kejagung Siang Ini, Setinggi Apa Tumpukkannya?

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Terpidana kasus korupsi, Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim, dikabarkan akan mengembalikan uang hasil kejahatannya pada Jumat siang (15/11) ini.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 477 miliar.

Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME) ini divonis atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yang merugikan negara Rp 477 miliar. Kokos dihukum 4 tahun penjara dan Rp 200 juta dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 477 miliar.


Kokos telah mengatur sedemikian rupa agar operasi pengusahaan penambangan batubara jatuh kepadanya.

Dia melakukan serangkaian perbuatan buruknya dengan tidak melakukan desk study dan kajian teknis. Kemudian melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang masih berupa cadangan, serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Awalnya, Kokos divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Pada 17 Oktober 2019, MA memutuskan Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Pelaksanaan eksekusi siang ini pukul 12.30 WIB, setelah shalat Jumat," kata Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri, Jumat (15/11).

Lalu, seperti apa uang tunai sebanyak Rp 477 miliar itu?  Berikut ilustrasinya dengan menggunakan pecahan Rp 100 ribu:

Rp 10 juta = 1 gepok = 1 cm
Rp 100 juta = 10 gepok = 10 cm
Rp 1 miliar = 100 gepok = 100 cm = 1 meter

Rp 10 miliar = 1.000 gepok = 1.000 cm = 10 meter
Rp 100 miliar = 10.000 gepok = 10.000 cm = 100 meter
Rp 477 miliar = 470.000 gepok = 470.000 cm = 470 meter

Sebagai ilustrasi tambahan, Gama Tower atau Menara Rasuna di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, yang menjadi gedung tertinggi di Indonesia saja hanya memiliki tinggi 285,5 meter. Jadi, uang hasil korupsi Rp 477 miliar jika dibikin menara akan melebihi tinggi Gama Tower. Wah, wah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya