Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Bos BUMN Bukan Jabatan Publik, Tak Masalah Jika Ahok Pernah Dipenjara

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 06:11 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Jabatan bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diemban oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan jabatan publik. Sehingga, tidak ada syarat-syarat seperti jabatan kepala daerah.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, untuk menjabat sebagai petinggi BUMN tidak ada syarat khusus seperti tidak pernah dipidana.

"Kalo jabatan publik yang dipilih kan ada syarat-syarat. Gak pernah dipidana. Ini kan ya profesional," kata Habiburokhman saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).


Habiburokhman menambahkan, terlebih jika pihak-pihak tertentu menyangkutkan Ahok dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Statusnya kasusnya kan tidak di tingkat penyidikan, Ahok juga tidak menyandung status tersangka atau saksi. Hak keperdataan orang gak bisa disandera," tegasnya.

Dia meminta agar tidak mempermasalahkan masa lalu Ahok yang pernah menjadi narapidana kasus penistaan agama.

"Ahok sudah menjalankan putusan, menurut saya sudah fair. Dia sudah rasakan melaksanakan hukuman," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN pada Rabu (13/11). Dia mengaku diajak Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat direktur utama di salah satu BUMN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga tersandung banyak masalah, di antaranya pembelian bus rusak dari RRC, dan pembelian mark-up RS Sumber Waras, tanah DKI.

Ahok juga mantan terpidana kasus penistaan agama. Mantan suami Veronica Tan itu mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya