Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Bos BUMN Bukan Jabatan Publik, Tak Masalah Jika Ahok Pernah Dipenjara

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 06:11 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Jabatan bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diemban oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan jabatan publik. Sehingga, tidak ada syarat-syarat seperti jabatan kepala daerah.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, untuk menjabat sebagai petinggi BUMN tidak ada syarat khusus seperti tidak pernah dipidana.

"Kalo jabatan publik yang dipilih kan ada syarat-syarat. Gak pernah dipidana. Ini kan ya profesional," kata Habiburokhman saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).


Habiburokhman menambahkan, terlebih jika pihak-pihak tertentu menyangkutkan Ahok dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Statusnya kasusnya kan tidak di tingkat penyidikan, Ahok juga tidak menyandung status tersangka atau saksi. Hak keperdataan orang gak bisa disandera," tegasnya.

Dia meminta agar tidak mempermasalahkan masa lalu Ahok yang pernah menjadi narapidana kasus penistaan agama.

"Ahok sudah menjalankan putusan, menurut saya sudah fair. Dia sudah rasakan melaksanakan hukuman," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN pada Rabu (13/11). Dia mengaku diajak Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat direktur utama di salah satu BUMN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga tersandung banyak masalah, di antaranya pembelian bus rusak dari RRC, dan pembelian mark-up RS Sumber Waras, tanah DKI.

Ahok juga mantan terpidana kasus penistaan agama. Mantan suami Veronica Tan itu mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya