Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Bos BUMN Bukan Jabatan Publik, Tak Masalah Jika Ahok Pernah Dipenjara

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 06:11 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Jabatan bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diemban oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan jabatan publik. Sehingga, tidak ada syarat-syarat seperti jabatan kepala daerah.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, untuk menjabat sebagai petinggi BUMN tidak ada syarat khusus seperti tidak pernah dipidana.

"Kalo jabatan publik yang dipilih kan ada syarat-syarat. Gak pernah dipidana. Ini kan ya profesional," kata Habiburokhman saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).


Habiburokhman menambahkan, terlebih jika pihak-pihak tertentu menyangkutkan Ahok dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Statusnya kasusnya kan tidak di tingkat penyidikan, Ahok juga tidak menyandung status tersangka atau saksi. Hak keperdataan orang gak bisa disandera," tegasnya.

Dia meminta agar tidak mempermasalahkan masa lalu Ahok yang pernah menjadi narapidana kasus penistaan agama.

"Ahok sudah menjalankan putusan, menurut saya sudah fair. Dia sudah rasakan melaksanakan hukuman," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN pada Rabu (13/11). Dia mengaku diajak Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat direktur utama di salah satu BUMN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga tersandung banyak masalah, di antaranya pembelian bus rusak dari RRC, dan pembelian mark-up RS Sumber Waras, tanah DKI.

Ahok juga mantan terpidana kasus penistaan agama. Mantan suami Veronica Tan itu mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya