Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Bos BUMN Bukan Jabatan Publik, Tak Masalah Jika Ahok Pernah Dipenjara

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 06:11 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Jabatan bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diemban oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan jabatan publik. Sehingga, tidak ada syarat-syarat seperti jabatan kepala daerah.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, untuk menjabat sebagai petinggi BUMN tidak ada syarat khusus seperti tidak pernah dipidana.

"Kalo jabatan publik yang dipilih kan ada syarat-syarat. Gak pernah dipidana. Ini kan ya profesional," kata Habiburokhman saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).

Habiburokhman menambahkan, terlebih jika pihak-pihak tertentu menyangkutkan Ahok dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Statusnya kasusnya kan tidak di tingkat penyidikan, Ahok juga tidak menyandung status tersangka atau saksi. Hak keperdataan orang gak bisa disandera," tegasnya.

Dia meminta agar tidak mempermasalahkan masa lalu Ahok yang pernah menjadi narapidana kasus penistaan agama.

"Ahok sudah menjalankan putusan, menurut saya sudah fair. Dia sudah rasakan melaksanakan hukuman," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN pada Rabu (13/11). Dia mengaku diajak Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat direktur utama di salah satu BUMN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga tersandung banyak masalah, di antaranya pembelian bus rusak dari RRC, dan pembelian mark-up RS Sumber Waras, tanah DKI.

Ahok juga mantan terpidana kasus penistaan agama. Mantan suami Veronica Tan itu mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya