Berita

Ricardo Simanjuntak-Melli Darsa/Net

Politik

Ricardo Simanjuntak Siap Bersaing Dengan Otto Hasibuan Rebut Peradi 1

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pesta demokrasi bagi kaum advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan segera digelar. Sesuai Anggaran Dasar Peradi, Musyawarah Nasional (Munas) akan diselenggarakan pada tahun 2020.

Calon Ketua Umum Peradi Ricardo Simanjuntak mengaku siap bersaing dengan calon ketua umum lainnya seperti mantan Ketum Peradi Otto Hasibuan. Dia mengaku mendapatkan dukungan dan restu dari banyak advokat senior untuk maju dalam pemilihan ketum mendatang.

"Setelah mendapatkan dorongan dari banyak advokat senior maka saya memutuskan akan turut serta mengambil bagian sebagai salah satu kandidat Ketua Umum Peradi dalam Munas tahun depan," kata Ricardo yang masih menjabat Wakil Ketua Umum Peradi, Kamis (14/11).


Selain mendapatkan dukungan dari advokat senior, Ricardo juga mengaku mendapatkan dukungan dari ribuan advokat muda yang tergabung dalam Peradi.

Dia mengaku akan menggandeng Melli Darsa sebagai Calon Sekretaris Jenderal Peradi untuk mendampingi kepemimpinannya nanti.

"Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Harvard ini pada tahun 2010 silam merupakan satu-satunya wanita yang lolos hingga tahap akhir seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Ricardo.

Dia bertekad akan mempersatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal demi kamajuan penegakan hukum di Indonesia. Disamping itu, di tengah era globalisasi, revolusi industri 4.0 dan internet of things, advokat dan orgasisasi advokad dituntut untuk terus berbenah.

Pengalaman sebagai praktisi hukum lebih dari dua dasawarsa, aktif menjadi pengajar hukum bisnis di berbagai universitas, perusahaan swasta, BUMN hingga multi nasional, serta kerap masuk sebagai tim ahli dan tim kerja bentukan pemerintah dalam pengembangan dan pembangunan hukum, Ricardo percaya bahwa seluruh pengalamannya itu akan menolongnya memimpin Peradi jika nantinya terpilih.

Lebih lanjut Ricardo merasa prihatin melihat perpecahan di tubuh organisasi advokat yang terjadi selama ini pasca Munas 2015. Peradi terpecah menjadi tiga organisasi dengan kepemimpinan yang berbeda-beda. Perpecahan ini menggerus wibawa dan martabat profesi advokat.

Padahal advokat merupakan pilar penting di dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) terbentuk, advokatlah yang menjadi penjaga konstitusi. Oleh UU 18/2003 tentang Advokat, profesi terhormat atau officium nobile ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum.

Dalam perjalanan hidupnya, Ricardo tidak pernah percaya dengan keberadaan super-man yang bekerja sendirian bagi kemaslahatan orang banyak. Baginya yang ada adalah super-team. Untuk itulah, dalam kepemimpinannya nanti, Ricardo akan mengajak seluruh komponen Pradi bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan tantangan peradaban.

"Dan jika rekan-rekan percaya akan perjuangan demikian, marilah bergabung bersama Ricardo Simanjuntak dalam proses alih kepemimpinan Peradi yang akan datang," ajaknya.

Ricardo Simanjuntak yang deklarasi sebagai calon Ketua Umum Peradi periode 2020-2025 di Gedung Joang, Jakarta, Kamis (14/11), memiliki sembilan program.

Pertama, segera menyatukan kembali tiga Peradi melalui rekonsiliasi nasional advokat Indonesia. Kedua, memastikan kesiapan advokat Peradi dalam menghadapi era globalisasi dan era internet of things. Ketiga, memperkuat peran Peradi dalam merealisasikan Access to Justice melalui penguatan peran Pusat bantuan Hukum (PBH) Peradi.

Keempat, memperkuat kerja sama Peradi dengan pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan hukum di Indonesia. Kelima, memperkuat hubungan yang sinergis antara DPN Peradi dan DPC-DPC Peradi di seluruh Indonesia. Keenam, memperjuangkan pengakuan pemerintah terhadap kedudukan dan peran advokat sebagai penegak hukum dan menegaskan agar organisasi advokat tidak didirikan berdasarkan UU Organisasi Kemasyarakatan.

Ketujuh, meningkatkan kualitas pelayanan PBH Peradi dalam membantu para pencarikeadilan. Kedelapan, penguatkan peran Dewan Pengawas dan Dewan Kehormatan Peradi dalam memastikan penegakan pelaksanaan kode etik advokat Indonesia. Kesembilan, membangun hubungan dan komunikasi nasional dan internasional advokat Indonesia melalui pengembangan aktivitas olah raga dan seni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya