Berita

Marwan Batubara/Net

Politik

Marwan Batubara: Ahok Lebih Pantas Ditahan Ketimbang Diberi Jabatan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 13:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bukan hanya tidak layak menjadi pimpinan BUMN, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok malah lebih pantas ditahan karena berbagai dugaan kasus yang membelitnya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) Marwan Batubara saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/11).

"Ahok lebih pantas ditahan ketimbang diberi jabatan. Apa istimewanya Ahok? Indonesia punya ratusan bahkan ribuan anak bangsa yang bisa dan siap pimpin BUMN, yang lebih kredibel," kata Marwan.

Rabu kemarin (13/11), Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN. Ahok mengaku dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi salah satu direksi BUMN. Namun, dia belum tahu akan dilibatkan di BUMN yang mana.

Jelas Marwan, sepengetahuannya ada ketentuan di BUMN, yaitu calon direksi dan komisaris BUMN harus memiliki nama bersih, tidak bermasalah secara hukum, dan tentu figur yang kredibel.

"Selanjutnya, bangsa ini akan ditertawakan oleh negara-negara lain, sudah jelas ini orang (Ahok) secara hukum bermasalah, terus masih dikasih jabatan," ungkapnya.

Dan yang lebih penting, tambah Marwan, rakyat sebagai pemilik BUMN tidak rela perusahaan negara dijalankan dan dikelolah oleh orang yang punya masalah hukum.

"Kenapa Ahok bertahan bahkan bakal diberi jabatan? Duagaan saya karena rezim dan penegak hukum melindunginya," tutur penulis buku "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok: Menuntut Keadilan untuk Rakyat" ini.

Ahok yang saat ini menjadi politisi PDI Perjuangan diduga tersandung banyak permasalahan dugaan kasus. Mantan suami Veronica Tan itu pernah dipidana kasus penistaan agama, dipenjara kurang dari 2 tahun.

Selain dipidana kasus penistaan agama, Ahok juga berpeluang dijerat dalam berbagai dugaan korupsi. Seperti, kasus RS Sumber Waras, kasus lahan taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR, kasus korupsi di Belitung Timur, kasus Reklamasi, kasus dana nonbudgeter, dan kasus penggususran brutal oleh Ahok.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya